• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Selasa, 9 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

DPC KSPSI Maros Soroti PT NEWERA BLOCK: RDP Ungkap Tidak Ada Peraturan Perusahaan, Desak Penutupan Sementara

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
29 Mei 2025
di Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
DPC KSPSI Maros Soroti PT NEWERA BLOCK: RDP Ungkap Tidak Ada Peraturan Perusahaan, Desak Penutupan Sementara
115
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi.com- Maros, 28 Mei 2025 —Komisi 1 DPRD Kabupaten Maros menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas laporan dari DPC KSPSI Maros terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT NEWERA BLOCK, termasuk keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa prosedur yang sah.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Maros, H. Ikram Rahim, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, perwakilan Disnaker, pihak PT NEWERA BLOCK, serta pengurus KSPSI Maros. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bantimurung

Sekretaris DPC KSPSI Maros, Sadikin Sahir, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada PT NEWERA BLOCK terkait keberadaan TKA di Pattene, namun tidak mendapat tanggapan. Ia menyoroti dugaan pelanggaran berupa penempatan TKA pada jabatan yang dilarang.

Sesuai hasil kajian kami Bahwa penggunaan Tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan harus dilengkapi dokumen yang sesuai dan persyaratan yang harus di penuhi. TKA wajib memiliki ijin kerja, Visa yang sesuai dan perusahaan sebagai penjamin harus mendaftarkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di kemenaker. TKA juga wajib memiliki kontrak kerja di perusahaan serta asuransi jaminan social yang berlaku di Indonesia.

Baca juga berita tekait

Tindak Lanjut RDP: KSPSI Minta DPRD Maros Lakukan Sidak ke PT. New Era Block

Tindak Lanjut RDP: KSPSI Minta DPRD Maros Lakukan Sidak ke PT. New Era Block

2 Juni 2025

Sementara Ketua DPC KSPSI Maros, Muh. Ridwan, mengungkapkan kekecewaannya karena pihak manajemen tidak menghadirkan pimpinan perusahaan dalam RDP. “Percuma diadakan RDP ini, kalau penentu tidak ada,”jelasnya.

Kami dapat informasi bahwa yang HRD-nya bukan orang Indonesia atas nama Weng Liming, dan TKA yang ada tidak mematuhi standar keselamatan kerja. Bahkan ada yang menggunakan celana pendek saat berada di area kerja,” tegasnya.

KSPSI juga mendesak agar PT NEWERA BLOCK menunjukkan legalitas keberadaan TKA dan mengirim surat rekomendasi ke pemda agar ijin operasional perusahaan dihentikan sementara waktu sampe semua permasalahannya di selesaikan.

Bukan hanya itu TKA yang bekerja harus memiliki tenaga pendamping yang memiliki kompetensi pengetahuan yang relevan dan juga memiliki penerjemah serta harus memberikan pelatihan kepada pekerja lokal.

“Kami juga mempertanyakan terkait keterbukaan informasi perekrutan tenaga kerja, dimana perusahaan dalam rangka melakukan perekrutan wajib untuk melakukan pelaporan perekrutan tenaga kerja,”tuturnya.

Kuasa hukum PT NEWERA BLOCK, Ardianto, menjelaskan keterlambatan merespons surat KSPSI dikarenakan kesibukan pasca aksi unjuk rasa. “Perusahan kami baru beroperasi, aspirasi dari KSPSI akan kami sampaikan kepada manajemen dan ditindaklanjuti,” katanya.

Susina, Staf Operasional PT NEWERA BLOCK, menambahkan bahwa perusahaan saat ini mempekerjakan 12 TKA, dua di antaranya merupakan investor. “Ia juga menegaskan bahwa Weng Liming bukan HRD, melainkan Direktur Utama. Nanti kami memperlihatkan dokumen dari TKA yang ada di PT kami,” tegasnya.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Maros, Hj. Asma, menyampaikan bahwa pengawasan TKA merupakan kewenangan pusat. Namun demikian, “ia mendesak agar PT NEWERA BLOCK dan vendor-nya, PT PRIMA GAMA, melaporkan status hubungan kerja pegawai serta memastikan TKA tidak menempati jabatan personalia tanpa pendamping tenaga kerja lokal, ” Jelasnya.

Terkait draft peraturan perusahaan yang diserahkan Kepala Puskesmas Marusu, DPRD menilai tindakan itu tidak prosedural. Ketua Komisi I, H. Ikram Rahim, menegaskan bahwa dokumen semestinya diserahkan langsung oleh HRD atau kuasa hukum perusahaan ke Disnaker.

Sedangkan Shabir, S.M (Sekretaris Komisi 1 DPRD Maros), Dari hasil RDP dengan PT NEWERA, kami menemukan dugaan tidak adanya kelengkapan berkas.

Dalam rapat ini, terungkap bahwa PT NEWERA belum memiliki Peraturan Perusahaan sebagaimana diwajibkan dalam peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat Peraturan Perusahaan merupakan dokumen penting yang seharusnya telah disusun dan disahkan sebelum perusahaan mulai beroperasi.

“Peraturan Perusahaan berfungsi sebagai pedoman dan acuan dalam hubungan kerja antara perusahaan dan para pekerja, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak. Tanpa dokumen ini, terdapat potensi ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan hubungan kerja, termasuk dalam hal penyusunan kontrak kerja, penegakan disiplin. Serta perlindungan hak-hak pekerja, “tegasnya

Temuan ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, dan karenanya memerlukan perhatian serta tindak lanjut segera dari pihak manajemen PT NEWERA maupun instansi terkait.

“DPRD juga akan mempertimbangakn usulan rekomendasi DPC Kspsi maros yg meminta agar perusahan untuk di tutup sementara sampai berkas yang di butuhkan sudah siap, dan sesuai dengan peraturan yang ada,”tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp, Iskandar M, Kepala Puskesmas Marusu, membenarkan bahwa dirinya menyerahkan dokumen aturan perusahaan ke Disnaker Maros atas permintaan kuasa hukum PT NEWERA BLOCK.

“Kebetulan saya kenal dengan Pak Ardianto, dan waktu itu HP-nya rusak, jadi saya bantu antarkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sekaligus menanyakan perihal fasilitas kesehatan untuk pekerja perusahaan tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari RDP ini, Komisi I DPRD Maros akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. NEWERA BLOCK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, guna memverifikasi langsung kondisi ketenagakerjaan dan kelengkapan administrasi perusahaan.(*)mirwan

Tags: Kspsi dpc Kab. marosPt. Newera blockRDP Komisi 1 DPRD KABUPATEN MAROS

Rellated Post

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon, 5 September 2025 — Peringatan...

Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna

Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon, 5 September 2025 – Keraton...

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON - 04-9-2925 ,Polresta Cirebon berhasil...

Meningkatkan Kesadaran HAM di Tanah Datar: Langkah Menuju Masyarakat yang Lebih Adil

Meningkatkan Kesadaran HAM di Tanah Datar: Langkah Menuju Masyarakat yang Lebih Adil

oleh Media Inspirasi
4 September 2025
0

Tanah datar-Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe...

Load More
Next Post
Dari Ladang Pisang Sawohan,Aiptu Yuli Buktikan Polisi Hadir Untuk Petani dan Ketahanan Nasional

Dari Ladang Pisang Sawohan,Aiptu Yuli Buktikan Polisi Hadir Untuk Petani dan Ketahanan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar
Korupsi

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

oleh Eka Gunawan
8 September 2025
Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025
Pemerintah

Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

oleh Media Inspirasi
8 September 2025
Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen
Ketahanan Pangan

Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen

oleh Eka Gunawan
8 September 2025
*Polda Sulsel Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M*
TNI-Polri

*Polda Sulsel Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M*

oleh Redaksi Sulsel
8 September 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon – Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Religi

Kodim 0614/Kota Cirebon – Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

oleh Eka Gunawan
8 September 2025
Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

8 September 2025
Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

8 September 2025
Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen

Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen

8 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In