• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Maros Lakukan Mutasi Besar di Sekolah, Kita Harus Mewujudkan Pendidikan Yang Bersih, Transparan, dan Berkualitas

Rinciannya yakni 220 tenaga pendidik SD, 43 tenaga pendidik SMP, 42 pengawas sekolah, 12 penilik, dan 22 pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
27 Mei 2025
di Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Maros Lakukan Mutasi Besar di Sekolah, Kita Harus Mewujudkan Pendidikan Yang Bersih, Transparan, dan Berkualitas
40
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media- Inspirasi.comMaros – Bupati Maros, Chaidir Syam, secara resmi melantik dan merotasi ratusan kepala sekolah, tenaga pendidik, serta pengawas sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gedung Serbaguna Kabupaten Maros, Senin (26/5/2025).

Dalam keterangannya usai pelantikan, Bupati Chaidir syam menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Maros. Ia menyerukan pentingnya reformasi dalam sistem pendidikan, dengan mengedepankan transparansi, integritas, dan inovasi.

“Pasca pelantikan ini, saya berharap dunia pendidikan kita bisa melahirkan sistem yang lebih baik. Kita harus mewujudkan pendidikan yang bersih, transparan, dan berkualitas. Stop pungutan yang memberatkan, lakukan efisiensi anggaran, serta fokus pada inovasi internal dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Chaidir.

Baca juga berita tekait

No Content Available

Ia juga menyoroti pentingnya manajemen guru berbasis kinerja, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akuntabel, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk fasilitas sanitasi di sekolah.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan bahwa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memiliki hak untuk menjabat sebagai kepala sekolah jika memenuhi syarat yang ditentukan. Syarat tersebut antara lain memiliki jenjang jabatan minimal Guru Ahli Pratama, sertifikat pendidik, sertifikat guru penggerak, serta hasil penilaian kinerja yang baik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni A. Bucherah, menjelaskan bahwa pelantikan ini difokuskan pada sektor pendidikan dengan total 309 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik dan dikukuhkan. Rinciannya yakni 220 tenaga pendidik SD, 43 tenaga pendidik SMP, 42 pengawas sekolah, 12 penilik, dan 22 pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Dari 22 Plt tersebut, dua orang merupakan guru penggerak berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mutasi ini dilakukan sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025, khususnya pada Pasal 7 dan 8 yang mengatur persyaratan menjadi kepala sekolah,” terang Sri Wahyuni.

Untuk pengangkatan kepala sekolah definitif, Pemkab Maros masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan.

Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa status ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki hak dan peluang yang sama untuk menjabat sebagai kepala sekolah selama memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku.

Menanggapi isu adanya “titipan” dalam proses pengangkatan kepala sekolah, ia menepis tudingan tersebut dan menegaskan bahwa manajemen ASN tetap mengutamakan kualifikasi dan kinerja.

“PPPK yang memiliki sertifikat pendidik dan merupakan guru penggerak tetap bisa menjabat sebagai kepala sekolah. Jadi prosesnya tetap berdasarkan merit sistem, bukan berdasarkan rekomendasi atau titipan,” tegasnya.

Sri Wahyuni juga menambahkan, bagi yang nantinya berminat menjadi kepala sekolah definitif ke depan, akan melalui mekanisme seleksi melalui sistem KSPS (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) dari Kementerian Pendidikan. (*) Mirwan

Tags: Pendidikan kabupaten marosPengukuan kepala sekolah kabupaten maros

Rellated Post

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
0

Gunungsitoli // Ada apa dengan polres...

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Wakil Bupati Aceh Singkil,...

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Gedung Uji Kir atau...

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 24 Juli 2025),...

Load More
Next Post
Ratusan Calon Jemaah Haji Kloter 6 Gelar Shalat Gaib Untuk Almarhumah Umi Sapiyah di Makkah

Ratusan Calon Jemaah Haji Kloter 6 Gelar Shalat Gaib Untuk Almarhumah Umi Sapiyah di Makkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In