Media-Inspirasi.com, Maros, Sulsel-Isu ketenagakerjaan menjadi perhatian utama dalam Dialog Ketenagakerjaan yang digelar oleh FSPBI Maros bekerja sama dengan PWK KSN MAPAR, dengan mengangkat tema “Membangun Ekosistem Ketenagakerjaan Berkeadilan di Kabupaten Maros”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (23/5) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maros, Dinas Ketenagakerjaan Maros, BPJS Ketenagakerjaan, federasi serikat pekerja, serta perwakilan buruh dari berbagai perusahaan.
Ketua Panitia, Arwin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dialog ini merupakan wadah untuk memperkuat sinergi antar elemen dalam ekosistem ketenagakerjaan. “Kami ingin menciptakan ruang yang mampu menjembatani kepentingan semua pihak, agar relasi kerja di Kabupaten Maros bisa berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Kabupaten Maros dikenal sebagai wilayah yang memiliki banyak sektor strategis, seperti bandara internasional, kawasan industri dan pergudangan, sektor pariwisata hingga industri manufaktur besar. Namun, pesatnya pembangunan ini tidak sebanding dengan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang makin kompleks.
Akram Lallo, Ketua FSPBI Maros yang juga menjadi narasumber utama, mengungkapkan bahwa masalah ketenagakerjaan di Maros tidak bisa dipandang sempit. “Permasalahan bukan semata soal upah minimum atau jam kerja, tapi juga mencakup hak-hak pekerja sebelum mereka mulai bekerja, selama bekerja, hingga pasca hubungan kerja. Ini butuh perhatian dan tindakan nyata,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dinamis dengan sesi diskusi terbuka. Peserta aktif menyampaikan pengalaman di lapangan, mulai dari pelanggaran hak pekerja hingga perlunya pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif. Narasumber pun memberikan tanggapan yang aplikatif dan menyentuh substansi persoalan.
Dalam penutupan dialog, Arie Anugrah selaku Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maros, menegaskan pentingnya keterlibatan legislatif dalam pengawasan dan kebijakan ketenagakerjaan. “Kami di DPRD berkomitmen untuk mengawal persoalan ini. Pekerja dan pengusaha harus berjalan seiring dalam koridor hukum. Hak pekerja wajib dilindungi, dan pengusaha harus patuh terhadap regulasi,” tegasnya.
Dialog ketenagakerjaan ini menjadi momentum penting dalam upaya membangun hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Maros. Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, harapannya seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berpihak pada keadilan sosial.(**) mirwan