Media-Inspirasi.com| Solo, Jawa Tengah – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) melakukan kunjungan resmi ke Kota Solo sebagai bagian dari upaya perluasan struktur organisasi dan penguatan pelayanan hukum di wilayah Jawa Tengah, Minggu 18 Mei 2025
Dalam agenda tersebut, DPP LBH NVNJ secara resmi memberikan mandat kepada Joni Jahamou, S.Th., S.Ag., MH. untuk menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH No Viral No Justice Provinsi Jawa Tengah.
Pemberian mandat ini adalah bentuk kepercayaan dan komitmen organisasi dalam membangun struktur kelembagaan yang responsif dan profesional, sekaligus mendorong hadirnya layanan hukum yang merata hingga ke pelosok daerah.
Dalam pernyataannya, Joni Jahamou mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP LBH NVNJ. Tugas untuk menyusun struktur kepengurusan ini adalah amanah besar yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,”
Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang besar, dan saya berkomitmen untuk menjalankannya dengan sebaik-baiknya, dengan penuh integritas, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ atas dukungan dan kepercayaannya,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ, Jufri, SH., C.LA., menegaskan bahwa mandat ini harus segera ditindaklanjuti dengan penyusunan struktur lengkap kepengurusan DPD, sebagai langkah awal menuju pelantikan resmi.
“Kami berharap struktur kepengurusan dapat segera dirampungkan agar roda organisasi di tingkat daerah bisa berjalan efektif dan pelayanan hukum bisa menjangkau masyarakat luas, terutama kelompok rentan dan kurang mampu,” ujar Sekjen.
Sementara itu, Ketua Umum LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Joni Jahamou menerima tanggung jawab tersebut.
“Kami mendukung penuh proses penyusunan kepengurusan DPD Jawa Tengah dan berharap akan terbentuk tim yang solid, sehingga tercipta sinergi antara pusat dan daerah untuk mewujudkan keadilan hukum yang merata tanpa diskriminasi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dengan penyerahan mandat ini, LBH No Viral No Justice semakin menegaskan perannya sebagai lembaga bantuan hukum yang konsisten hadir dan berjuang bersama masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum dari Sabang hingga Merauke.(**) Mirwan