• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Selasa, 21 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 2 mins read
0
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga akhir September 2025, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana dengan 18 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian dalam menindak berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Selama kurun waktu sampai dengan September 2025, jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 perkara tindak pidana dengan total 18 orang tersangka. Kasus yang diungkap mulai dari pencabulan, pembuangan bayi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan dalam jabatan, hingga kepemilikan senjata tajam,” ungkap Kapolresta saat konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025).

Baca juga berita tekait

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025

Kombes Pol. Sumarni menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, terdapat berbagai jenis kasus dengan rincian antara lain 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 4 orang tersangka, 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 5 tersangka, 2 kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan 2 tersangka, 2 kasus penggelapan dalam jabatan dengan 2 tersangka, 4 kasus perbuatan cabul dengan 4 tersangka, serta 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka.

“Totalnya ada 17 perkara dengan 18 orang tersangka. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, di antaranya: Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Seluruhnya sedang menjalani proses hukum sesuai pasal yang dilanggar, dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun tergantung jenis tindak pidananya,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Dari hasil penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti yang menjadi alat bukti tindak kejahatan, di antaranya:

Tiga unit sepeda motor hasil curanmor, antara lain:

– Honda Scoopy No. Pol. E 6462 IH, warna hitam merah, tahun 2022.

– Honda Beat No. Pol. E 6648 HX, warna hitam, tahun 2021, atas nama Sunanto.

– Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor.

– Senjata tajam berupa 1 buah celurit dan 1 bilah gergaji besi sepanjang ±40 cm.

– Peralatan kejahatan seperti linggis, obeng, kunci leter T, kunci Y, tang, dan kunci L yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan.

– Barang pribadi korban dan pelaku berupa pakaian, tas, sepatu, hijab, seragam sekolah, serta pakaian dalam yang berkaitan dengan kasus pencabulan.

– Barang bukti digital dan komunikasi seperti handphone berbagai merek, di antaranya OPPO A60, Realme C35, Samsung A03, dan Redmi 13.

– Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB asli sepeda motor hasil curian, serta surat keterangan dari Bank BCJ.

– Barang bukti lainnya termasuk uang tunai Rp100.000, kotak amal besi, dan beberapa kantong plastik serta ember kecil yang digunakan dalam tindak pidana pembuangan bayi.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara anggota Satreskrim dengan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Polresta Cirebon akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Dengan terungkapnya 17 kasus, 18 tersangka tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon serta menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Cirebon dalam memberantas tindak kriminalitas.

(Eka)

Rellated Post

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Upaya memperkuat ketahanan pangan...

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan...

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Kunjungan Komisi 3 DPRD Kota Cirebon Beserta Rombongan Ke Dapur SPPG

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Kunjungan Komisi 3 DPRD Kota Cirebon Beserta Rombongan Ke Dapur SPPG

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Kota Cirebon, (Rabu, 8/10/2025), – Babinsa...

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

MEDIA - INSPIRASI, MAROS SULSEL _...

Load More
Next Post
Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In