• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Sengketa Dana Warisan Rp 9,4 Miliar di Bank Muamalat Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, PN Makassar Jadwalkan Eksekusi Paksa

Bank Muamalat dilaporkan menolak menyerahkan dana tersebut kepada ahli waris, Rismawati. Dana Warisan Rp 9,4 Miliar

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
25 September 2025
di Ragam Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Sengketa Dana Warisan Rp 9,4 Miliar di Bank Muamalat Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, PN Makassar Jadwalkan Eksekusi Paksa
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA – INSPIRASI, MAKASSAR _ Sengketa dana warisan sebesar Rp 9,4 miliar yang disimpan di Bank Muamalat kembali menjadi sorotan menjelang jadwal eksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Kamis, 25 September 2025. Meskipun putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, Bank Muamalat dilaporkan menolak menyerahkan dana tersebut kepada ahli waris, Rismawati.

Menurut salah satu ahli waris, Dr. Andi Jaya Sose,SE, MBA, dana tersebut merupakan warisan dari ayahnya, seorang pengusaha ternama, kepada 19 anaknya dari tujuh istri. Warisan ini telah dituangkan dalam akta notaris dan seharusnya dibagikan secara merata, dengan masing-masing anak mendapat bagian Rp 9,4 miliar. Namun, Rismawati menjadi satu-satunya ahli waris yang belum menerima haknya, meskipun saudaranya yang lain sudah menerima.

“Setelah ayah meninggal pada tahun 2019, kami baru tahu beliau punya uang Rp 171 miliar di Bank Muamalat yang diwariskan ke kami semua,” jelas Andi Jaya Sose saat konferensi pers di Virendy Cafe Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (23/9/2025) petang.

Baca juga berita tekait

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025

Ia menambahkan, permasalahan ini bermula dari konflik internal yang membuat Rismawati mengajukan gugatan, dengan Bank Muamalat sebagai turut tergugat. Para ahli waris merasa heran karena bank justru melakukan banding dan peninjauan kembali (PK), padahal posisinya hanya sebagai pihak yang menyimpan dana.

Andi Jaya Sose juga mengkritik alasan PK Bank Muamalat yang mengutip Pasal 35 ayat 1 UU Perbankan Syariah, yaitu prinsip kehati-hatian. Menurutnya, alasan tersebut justru menunjukkan bahwa Bank Muamalat sendiri tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

Bahkan, meski PN Makassar telah mengeluarkan undangan eksekusi, pihak bank tidak bersedia dengan alasan tergugat utama tidak datang secara sukarela. Padahal, putusan pengadilan menyatakan dana tersebut adalah hak mutlak penggugat.

“Putusan ini sudah inkracht sejak 3 Oktober 2024 dan diperkuat dengan penolakan PK Bank Muamalat oleh Mahkamah Agung pada 10 September 2025,” tegas Andi Jaya Sose.

Ia menambahkan bahwa permohonan eksekusi telah diajukan sejak Desember 2024, namun bank tetap enggan mematuhi. Menurutnya, sebagai turut tergugat, Bank Muamalat seharusnya bersifat pasif dan tunduk pada putusan. Ia menilai sikap bank hanya sebagai upaya menunda-nunda proses hukum.
“Tidak ada lagi alasan bagi Bank Muamalat untuk menolak eksekusi,” lanjutnya.

Andi Jaya Sose menegaskan bahwa putusan pengadilan sangat jelas, mencakup dana pokok dan bagi hasil selama 88 bulan. Sikap Bank Muamalat dinilai menghambat keadilan, apalagi sebagai bank syariah, mereka seharusnya menjunjung tinggi kepastian hukum.

Secara terpisah, Humas PN Makassar, Wahyudi yang dikonfirmasikan Rabu (24/9/2025), membenarkan bahwa putusan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap. Ia juga memastikan eksekusi dilaksanakan oleh pengadilan pada Kamis, 25 September 2025. (**)

(Abu Sulsel)

Rellated Post

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi, Aceh Singkil. _ Dunia pendidikan...

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

Media - Inspirasi Makassar _ Setelah...

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

MEDIA - INSPIRASI, MAROS SULSEL _...

Kapolres Maros Dan Bupati Maros Pantau Langsung Sosialisasi Penertiban Truk Tambang Dan ODOL di Moncongloe

Kapolres Maros Dan Bupati Maros Pantau Langsung Sosialisasi Penertiban Truk Tambang Dan ODOL di Moncongloe

oleh Redaksi Sulsel
7 Oktober 2025
0

Media - Inspirasi, Maros Sulsel _...

Load More
Next Post
Di Kritik Dulu Kinerja DPRD Kota Cirebon Dapil 3 Soal Jalan Rusak Baru Ditanggapi Setelah Viral di Sorot Media

Di Kritik Dulu Kinerja DPRD Kota Cirebon Dapil 3 Soal Jalan Rusak Baru Ditanggapi Setelah Viral di Sorot Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In