Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Yuhardi.
Bupati Eka Putra, SE. MM. memberikan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan delapan (8) Fraksi DPRD yang tertulis dalam nota Bupati Tanah Datar sebanyak 28 lembar. Jawaban Bupati tersebut menjawab tanggapan fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan melalui juru bicara yaitu fraksi disampaikan 8 fraksi.
Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang menyambut baik Ranperda APBD P 2025. Pemerintah Daerah telah mengupayakan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran untuk program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan.
Dalam menanggapi pertanyaan Fraksi Ummat Golkar, Bupati menyampaikan bahwa sebanyak 15 nagari sudah siap melaksanakan program satu nagari satu bank sampah dan sudah didukung oleh infrastruktur dan kelengkapannya.
Bupati juga menjawab pertanyaan Fraksi PAN terkait proses pengajuan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk dijadikan PPPK paruh waktu. Alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu telah ditetapkan Kementerian PANRB dan saat ini sedang proses pemberkasan untuk penetapan nomor induk.
Di akhir tanggapan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi, Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Tanah Datar melalui 8 Fraksi yang telah menyampaikan masukan, saran dan pemikiran untuk penyempurnaan Ranperda APBD P 2025.(Anto)