Media-Inspirasi,Pagaruyung, Prokopim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, SE, ini berlangsung pada Selasa (2/9/2025) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat.
Bupati Eka Putra didampingi Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD yang telah membahas KUA dan PPAS APBD tahun 2026 hingga ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut. Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi serta kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Bupati Eka Putra menambahkan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 disusun dalam rangka mencapai target yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat. KUA dan PPAS APBD tahun 2026 yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita beserta Sekretaris Dewan DPRD Yuhardi, mengatakan bahwa sebelum dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan. Sebelumnya telah terlaksana kegiatan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemda dan DPRD Tanah Datar berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Seluruh perangkat daerah diminta untuk menindaklanjuti hasilnya dengan menyusun RKA Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sudah dialokasikan pada perangkat daerah masing-masing dengan mempedomani perundang-undangan.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2026 ini merupakan langkah strategis dalam mencapai target pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Tanah Datar dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar sepakat untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2026 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026. Dengan demikian, Pemda dan DPRD Tanah Datar dapat bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan komitmen bersama antara Pemda dan DPRD Tanah Datar untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Tanah Datar dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2026, Pemda dan DPRD Tanah Datar siap untuk bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Semoga dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Tanah Datar dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih baik.(Anto)