• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolres Aceh Singkil Keluarkan Peringatan Keras, Stop Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Non-Subsidi

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
29 September 2025
di Daerah, Pemerintah, TNI-Polri
Reading Time: 1 mins read
0
Kapolres Aceh Singkil Keluarkan Peringatan Keras, Stop Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Non-Subsidi
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Aceh Singkil-Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Tryono, S.I.K., M.H., secara tegas mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non-subsidi. Peringatan ini dikeluarkan bersama Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, S.H., pada 28 September 2025, sebagai upaya menertibkan distribusi energi di wilayah tersebut.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan (niaga) BBM tanpa izin resmi. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat dikenakan sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dalam keterangannya, AKBP Joko Tryono menyoroti dasar hukum yang mengancam para pelaku penyalahgunaan BBM.

Baca juga berita tekait

PMSS Milad ke-5 Hamzah Sulaiman Berkontribusi Nyata dan Jaga Persatuan

PMSS Milad ke-5 Hamzah Sulaiman Berkontribusi Nyata dan Jaga Persatuan

29 September 2025
Puting Beliung Hantam Desa Gostel Barat, Atap Rumah Berterbangan ke Danau

Puting Beliung Hantam Desa Gostel Barat, Atap Rumah Berterbangan ke Danau

29 September 2025

“Penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan dan penjualan (niaga) bahan bakar minyak yang bersubsidi / non subsidi tanpa memiliki izin dapat dipidana dengan melanggar Pasal 53 Huruf B dan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” terang Kapolres.

Sanksi yang mengintai pelanggar sangat berat, yakni ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal sebesar Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah).

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Imbauan ini merupakan langkah serius Polres Aceh Singkil untuk memastikan distribusi dan penggunaan BBM berjalan tertib dan tepat sasaran. Secara khusus, penertiban difokuskan pada BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor-sektor tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

AKBP Joko Tryono menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan memastikan subsidi negara digunakan sebagaimana mestinya. Jika mengetahui adanya pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Polres Aceh Singkil juga menyediakan saluran pelaporan bagi masyarakat yang menemukan praktik ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Polres Aceh Singkil, termasuk Instagram @polresacehsingkil.official dan Polres Aceh Singkil. (Maksum)

Tags: Aceh SingkilKapolres Aceh SingkilKeluarkan Peringatan KerasStop Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Non-Subsidi

Rellated Post

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi, Aceh Singkil. _ Dunia pendidikan...

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Upaya memperkuat ketahanan pangan...

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
0

Tanah Datar, - Ketua Perkumpulan Jurnalis...

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

Media - Inspirasi Makassar _ Setelah...

Load More
Next Post
Puting Beliung Hantam Desa Gostel Barat, Atap Rumah Berterbangan ke Danau

Puting Beliung Hantam Desa Gostel Barat, Atap Rumah Berterbangan ke Danau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In