• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gagal Punya Rumah DP Hangus Sebelum Akad Dengan Bank Konsumen Diduga Jadi Korban Aturan Sepihak Tulus Asih Group

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
27 September 2025
di Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
Gagal Punya Rumah DP Hangus Sebelum Akad Dengan Bank Konsumen Diduga Jadi Korban Aturan Sepihak Tulus Asih Group
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Cirebon 27 September 2025 – Seorang konsumen, Novi Lestari, harus menelan pil pahit setelah uang muka (DP) yang sudah ia setorkan senilai Rp 5.250.000,- ke rekening Nuansa Sukses Proper (NSP), unit usaha dari Tulus Asih Group, dinyatakan hangus. Ironisnya, hal ini terjadi sebelum ada akad kredit dengan bank, yang seharusnya menjadi syarat utama pembayaran DP.

Kronologi Singkat DP Diminta Sebelum Akad Bank

Kasus bermula pada Januari 2022. Novi ditawari rumah di perumahan Keandra Lagoon hanya melalui brosur oleh marketing bernama Indah. Karena tidak memahami detail prosedur KPR, Novi tertarik hingga selanjutnya menurut saja ketika diminta segera mentransfer DP. Saat itu ia bahkan sedang berada di luar kota, namun desakan marketing yang intens membuatnya buru-buru mentransfer uang muka.

Baca juga berita tekait

Kuwu Desa KedungDawa Diduga Raup Keuntungan Paraci Singgung Unsur Pidana Korupsi

Kuwu Desa KedungDawa Diduga Raup Keuntungan Paraci Singgung Unsur Pidana Korupsi

23 September 2025

Puluhan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine

9 Juli 2025

Adapun bukti pembayaran adalah:

29 Januari 2022: Rp 1.000.000,-

26 Maret 2022: Rp 4.000.000,-

Tambahan materai: Rp 250.000,-

Total Rp 5.250.000,- berpindah tangan ke rekening NSP.

Dalih Marketing: Aturan Internal, DP Hangus

Pada 27 Agustus 2025, saat awak media meminta klarifikasi di kantor PT. Tulus Asih Group yang beralamat di Tegalwangi kabupaten Cirebon, marketing Indah yang didampingi Heri menyebut bahwa uang muka Novi dinyatakan hangus. Alasannya? Novi terlambat lebih dari dua minggu melengkapi dua berkas tambahan, yaitu rekening koran dan Surat Keterangan Usaha (SKU), padahal sebagian besar berkas dokumen lainnya telah diterima Marketing.

Diduga Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Menurut UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, pelaku usaha tidak boleh menghilangkan hak konsumen secara sepihak. Uang muka seharusnya baru dibayarkan setelah akad kredit disetujui bank. Bahkan jika bank menolak akad kredit pun wajib mengembalikan DP secara utuh.

Dengan kata lain, keputusan “aturan internal” atau sepihak NSP dan Tulus Asih Group menyatakan “DP hangus” yang bisa sewaktu-waktu diberlakukan untuk menolak hak konsumen. Namun sebelum akad bank adalah tindakan yang patut diduga melanggar hukum dan merugikan konsumen.

Dalam proses mediasi, 27 Agustus 2025, Novi didampingi awak media sempat menemui pihak manajemen Tulus Asih. Seorang staf bernama Bella menerima dengan ramah dan berjanji menindaklanjuti dalam 14 hari kerja. Setelah menunggu lamanya, pada 8 September 2025, awak media kembali menemui Bella. Selanjutnya Novi diminta membuat surat pernyataan permohonan pengembalian uang disertai kronologi, untuk diajukan ke perusahaan. Dan surat dibuat dan diterima hari itu juga oleh pihak manajemen. Namun sehari sesudahnya harus kembali bersabar menunggu, berhubung Bella mengalami sakit hingga dirawat di Rumah Sakit sekitar seminggu dan dimaklumi, hingga surat yang dibuat Novi Lestari terlambat belum diajukan ke perusahaan, bahkan Bella saat cuti sakit meminta kepada awak media menghubungi wakil dari manajemen lainnya jika kasus ini ingin cepat ditangani, atau menunggu Bella sehat dan masuk kerja. Tetapi hingga kini setelah beberapa hari kembali normal bekerja, jawaban final tak kunjung turun.

Alih-alih memberi kepastian, perusahaan terkesan berlarut-larut dan membiarkan konsumen menunggu tanpa kejelasan. Padahal, konsumen sejatinya adalah aset berharga yang harus dilindungi, bukan dijadikan korban permainan aturan.

Hingga saat rilis ini diterbitkan, Novi Lestari masih menunggu kepastian pengembalian haknya. Kasus ini tak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk. Lembaga perlindungan konsumen, perlu turun tangan menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tulus Asih Group.

Kasus Novi Lestari ini membuka tabir praktik pengembang yang kerap berlindung di balik aturan internal untuk menekan konsumen.

(Eka)

Tags: Gagal Punya Rumah DP Hangus Sebelum Akad Deng Bank Konsumen Korban Aturan Sepihak Tulus Asih GroupPolresta Cirebon

Rellated Post

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan...

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal...

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

MEDIA - INSPIRASI, MAROS SULSEL _...

Pengendaran Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Terjadi Kecalakaan Mau Di Maros

Pengendaran Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Terjadi Kecalakaan Mau Di Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 Oktober 2025
0

Media - Inspirasi, Maros Sulsel _...

Load More
Next Post
Kapolres Aceh Singkil Keluarkan Peringatan Keras, Stop Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Non-Subsidi

Kapolres Aceh Singkil Keluarkan Peringatan Keras, Stop Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Non-Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In