MEDIA – INSPIRASI.Maros _ Sulsel Klarifikasi Aktivitas Penambangan Galian Perataan tanah Wilayah Maros. bersama Masyarakat dan salah satu dirumah warga ibu Hamra klarifikasi terkait aktivitas Tambang Galian/ perataan tanah ,bersama Warga di Dusun Salu Desa Pattontongan Kecamatan Mandai Kabupaten Maros Sulawesi Selatan tgl.4 Agustus 2025
Inisial (Ab) selaku pengelola lahan melakukan kegiatan pemerataan / pengerukan tanah untuk dijadikan Peruntukan Pemukiman (Tanah Kapling) di Dusun Salu Desa Pattontongan Kecamatan Mandai Kabupaten Maros Sulsel.
(Ab) juga menjelaskan kepada teman-teman awak media disaat dikonfirmasi dirumah warga dekat dari lokasi tambang di Dusun Salu Desa Pattontongan bahwa terkait pemilik lahan sudah sepakat bersama dengan memberikan ijin lahannya untuk dikelola untuk pemerataan pengerukan tanah untuk dijadikan lahan pemukiman suatu hari nanti/ tanah kapling.
Ungkap”salah satu warga bernama nur.hinaya Desa Pattontongan menyampaikan aspirasinya terkait tambang galian perataan tanah yang ada di Dusun Salu bersama warga lainya, iya” megungkapkan bahwa adanya kegiatan tersebut di Dusun salu merasa tidak terganggu dan tidak keberatan dengan aktifitas tambang didusun Salu Desa Pattontongan kabupaten Maros.
terkait harapan warga/Masyarakat setempat dia meminta bersama pengelolah tambang agar selalu diperhatikan penyiraman air disepanjang jalan yang dilewati mobil truck pengangkut tanah timbunan agar tidak terlalu berdebuh supaya warga setempat tidak merasa terganggu dengan aktifitas tambang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas tambang di lokasi tersebut maupun upaya penindakan.(**)