Media-Inspirasi,Cirebon, 27 Agustus 2025 – Pembangunan gedung olahraga di Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, RW 10, Kabupaten Cirebon, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2024 senilai Rp 170.731.200 ini justru mangkrak dan belum menunjukkan hasil yang layak.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pembangunan berukuran 50 x 15 meter itu seharusnya mulai dikerjakan sejak Oktober 2024. Namun, pantauan awak media di lokasi pada Agustus 2025 menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Bangunan hanya berdiri pada tahap pondasi, rangka besi, dan atap. Dinding bata belum terpasang, sementara bagian toilet masih berupa susunan bata tanpa atap. Bahkan, beberapa dinding bata yang sudah dipasang tampak retak dan rusak akibat terlalu lama terbengkalai.
Sejumlah warga sekitar mengaku heran karena aktivitas pembangunan baru terlihat dalam beberapa hari terakhir. “Kalau dilihat, ini baru kerjaan empat harian. Padahal anggarannya sudah cair dari tahun lalu,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek. Publik bertanya-tanya ke mana sebenarnya dana ratusan juta rupiah itu dialokasikan. Apakah benar-benar digunakan sesuai RAB, atau justru diputar ke hal lain yang tidak jelas.
Mangkraknya proyek ini bukan hanya mencoreng citra pemerintah desa Tuk, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya bisa segera menikmati fasilitas olahraga. Minimnya transparansi serta lemahnya pengawasan memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas kondisi proyek yang mangkrak tersebut. Warga berharap ada audit dan penelusuran lebih lanjut agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
[ RED ]