• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 13 Agustus 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Gresik Tangkap Wanita Penipu Modus Cek Kosong Rugikan Rp 3 Miliar

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
13 Agustus 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 1 mins read
0
Polres Gresik Tangkap Wanita Penipu Modus Cek Kosong Rugikan Rp 3 Miliar
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MoMedia-Inspirasi,GRESIK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus memberikan cek kosong sebagai alat pembayaran. Tersangka adalah RSFR (50), warga Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik, yang ditangkap di Situbondo pada 1 Agustus 2025.

 

Kasus ini berawal pada Juli 2024 saat korban, Gegen Satrio Berbowo Hermanto (43), dikenalkan kepada tersangka oleh seorang guru. Tersangka mengaku membutuhkan dana operasional untuk pekerjaan di sebuah pabrik di Kabupaten Gresik. Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp 3 miliar ke rekening perusahaan milik tersangka, PT Fesa Karya, dengan janji pengembalian dalam waktu 1-3 bulan.

Baca juga berita tekait

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Kembali Gelar KRYD Patroli di SPBU Kecamatan Somba Opu

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Kembali Gelar KRYD Patroli di SPBU Kecamatan Somba Opu

13 Agustus 2025
Polemik Pemasangan Tiang Wifi Moratelindo Oxygen di Kota Cirebon Tidak Ada Izin Dari Dinas

Polemik Pemasangan Tiang Wifi Moratelindo Oxygen di Kota Cirebon Tidak Ada Izin Dari Dinas

13 Agustus 2025

 

“Korban sempat diberikan dua lembar cek bernilai Rp 3 miliar sebagai alat pembayaran. Namun setiap kali dicairkan di bank, cek tersebut ditolak karena saldo tidak cukup,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (13/8/2025).

 

Penolakan pencairan terjadi berulang kali pada 11 Oktober 2024, 20 November 2024, dan 3 Januari 2025. Setelah korban melapor, penyidik melakukan pemeriksaan saksi, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara.

 

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan RSFR sebagai tersangka dan memburunya hingga ke Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo.

 

“Penangkapan dilakukan pukul 06.00 WIB. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Abid.

 

Barang bukti yang disita antara lain satu lembar cek kontan bernomor CGS528395 senilai Rp3 miliar, serta tiga lembar surat keterangan penolakan dari BRI. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

 

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan cek, terutama dengan pihak yang baru dikenal.

(Redho)

Rellated Post

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Kembali Gelar KRYD Patroli di SPBU Kecamatan Somba Opu

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Kembali Gelar KRYD Patroli di SPBU Kecamatan Somba Opu

oleh Redaksi Sulsel
13 Agustus 2025
0

Media - Inspirasi. Gowa _ Sulsel...

Polemik Pemasangan Tiang Wifi Moratelindo Oxygen di Kota Cirebon Tidak Ada Izin Dari Dinas

Polemik Pemasangan Tiang Wifi Moratelindo Oxygen di Kota Cirebon Tidak Ada Izin Dari Dinas

oleh Eka Gunawan
13 Agustus 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon – 13 Agustus 2025 Tim...

Ketua DPD HIPS Sulsel Apresiasi Kinerja Polres Maros Ungkap Kasus BBM Subsidi Ilegal

Ketua DPD HIPS Sulsel Apresiasi Kinerja Polres Maros Ungkap Kasus BBM Subsidi Ilegal

oleh Redaksi Sulsel
13 Agustus 2025
0

Media - Inspirasi.Maros, Sulsel– Ketua DPD...

SAPURA Mengecam Keras Praktik Prostitusi Berkedok SPA Pemkot Surabaya Terkesan Tutup Mata

SAPURA Mengecam Keras Praktik Prostitusi Berkedok SPA Pemkot Surabaya Terkesan Tutup Mata

oleh Eka Gunawan
13 Agustus 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura) mengecam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres Gresik Tangkap Wanita Penipu Modus Cek Kosong Rugikan Rp 3 Miliar
Kriminal

Polres Gresik Tangkap Wanita Penipu Modus Cek Kosong Rugikan Rp 3 Miliar

oleh Eka Gunawan
13 Agustus 2025
Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Kembali Gelar KRYD Patroli di SPBU Kecamatan Somba Opu
TNI-Polri

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Kembali Gelar KRYD Patroli di SPBU Kecamatan Somba Opu

oleh Redaksi Sulsel
13 Agustus 2025
Polemik Pemasangan Tiang Wifi Moratelindo Oxygen di Kota Cirebon Tidak Ada Izin Dari Dinas
Kriminal

Polemik Pemasangan Tiang Wifi Moratelindo Oxygen di Kota Cirebon Tidak Ada Izin Dari Dinas

oleh Eka Gunawan
13 Agustus 2025
Ketua DPD HIPS Sulsel Apresiasi Kinerja Polres Maros Ungkap Kasus BBM Subsidi Ilegal
Kriminal

Ketua DPD HIPS Sulsel Apresiasi Kinerja Polres Maros Ungkap Kasus BBM Subsidi Ilegal

oleh Redaksi Sulsel
13 Agustus 2025
SAPURA Mengecam Keras Praktik Prostitusi Berkedok SPA Pemkot Surabaya Terkesan Tutup Mata
Kriminal

SAPURA Mengecam Keras Praktik Prostitusi Berkedok SPA Pemkot Surabaya Terkesan Tutup Mata

oleh Eka Gunawan
13 Agustus 2025
Polres Gresik Tangkap Wanita Penipu Modus Cek Kosong Rugikan Rp 3 Miliar

Polres Gresik Tangkap Wanita Penipu Modus Cek Kosong Rugikan Rp 3 Miliar

13 Agustus 2025
Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Kembali Gelar KRYD Patroli di SPBU Kecamatan Somba Opu

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Kembali Gelar KRYD Patroli di SPBU Kecamatan Somba Opu

13 Agustus 2025
Polemik Pemasangan Tiang Wifi Moratelindo Oxygen di Kota Cirebon Tidak Ada Izin Dari Dinas

Polemik Pemasangan Tiang Wifi Moratelindo Oxygen di Kota Cirebon Tidak Ada Izin Dari Dinas

13 Agustus 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In