Media – Inspirasi. Makassar _ Sulsel Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kian tak terkendali. Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) menuding adanya penampungan raksasa yang beroperasi terang-terangan, bahkan disebut-sebut melibatkan perusahaan besar, PT RAE.
Koordinator Bidang Sumber Daya Mineral dan Energi LASKAR, Alfurqan, menyebut jaringan penimbun solar ini bukan sekadar pelaku individu, melainkan mafia terorganisir yang bermain dengan dukungan SPBU nakal hingga perusahaan industri.
“Ini bukan lagi praktik kecil-kecilan. Yang kami temukan adalah penampungan raksasa. Diduga kuat milik PT RAE, dengan jaringan luas yang bebas mengambil solar subsidi dari SPBU dan menjualnya ke industri dengan harga tinggi. Rakyat dirugikan, negara dicurangi,” tegas Alfurqan, Minggu (24/8).
Solar subsidi seharusnya dinikmati nelayan, petani, dan masyarakat kecil. Namun fakta di lapangan, BBM tersebut justru berpindah tangan ke perusahaan-perusahaan yang rakus keuntungan. Akibatnya, masyarakat kesulitan memperoleh solar, sementara antrean panjang di SPBU terus berulang.
“Ini jelas kejahatan terhadap rakyat. BBM subsidi mereka rampas, lalu dijual kembali ke industri. Mafia solar seperti ini adalah biang kerok kelangkaan dan tingginya harga di lapangan. Harus ada tindakan tegas, tidak cukup hanya seremonial,” ujar Alfurqan.
LASKAR menegaskan pekan depan akan melaporkan jaringan tersebut ke Polda Sulsel. Menurutnya, komitmen Kapolda Sulsel untuk menindak mafia BBM harus dibuktikan dengan langkah konkret.
“Kami akan menyerahkan bukti-bukti resmi. Jaringan ini harus dibongkar. Dari PT RAE, SPBU nakal, hingga oknum-oknum yang membekingi. Jika tidak, rakyat terus yang jadi korban. Jangan biarkan mafia solar bercokol di Makassar,” kecamnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi pihak PT RAE namun belum memperoleh tanggapan.(**)
(Ab Sulsel)