• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kuasa Hukum Pelapor Desak Pemeriksaan Lanjutan Segera Dilakukan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Akun Juwita Yusuf

Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa upaya hukum ini bukan sekadar menuntut keadilan, melainkan juga memberi pesan kepada masyarakat agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
4 Agustus 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA – INSPURASI.Luwu Utara _ Perkembangan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang melibatkan akun Juwita Yusuf alias Ita, terus menjadi perhatian publik. Pelapor dalam perkara ini, Sdri. Anjarwati, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Abdul Wahab & Partner, berharap kepada penyidik Polres Luwu Utara untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan dan menetapkan status hukum terlapor, agar perkara ini tidak berlarut-larut dalam proses penyidikan. Tgl.4 Agustus 2025

Sebelumnya, penyidik telah menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bernomor B/538/VII/2025/Reskrim, tertanggal 29 Juli 2025, yang menyatakan bahwa:

Penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 unit handphone dan akun Facebook atas nama Juwita Yusuf telah dilakukan Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilaksanakan,

Baca juga berita tekait

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025

Dugaan tindak pidana yang disangkakan mengacu pada Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Desakan untuk Transparansi dan Kepastian Hukum

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka, meskipun barang bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan. Oleh karena itu, kuasa hukum pelapor menyampaikan permintaan lanjutan agar penyidik tidak menunda proses hukum yang sudah masuk tahap penyidikan.

“Kami menghargai kinerja penyidik, namun kasus ini harus segera dilanjutkan ke tahap pemeriksaan tersangka agar tidak memberi ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya atau menghilangkan bukti lainnya,” ujar Resnadhy, S.H., kuasa hukum pelapor. Kepastian Hukum Bagi Korban Pelapor berharap agar dalam waktu dekat penyidik:

1. Segera menetapkan status tersangka terhadap terlapor, jika telah cukup bukti;

2. Melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi atau ahli;

3. Memastikan proses hukum berjalan cepat, objektif, dan tidak mandek.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari unggahan video di media sosial Facebook yang dinilai mengandung hinaan, fitnah, dan merusak nama baik pelapor, serta telah menyebar luas di kalangan masyarakat.

Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa upaya hukum ini bukan sekadar menuntut keadilan, melainkan juga memberi pesan kepada masyarakat agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menghina dan merusak reputasi orang lain. Ucap Abdul Wahab.

Kantor Hukum Adbul Wahab & Partner akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas dan mengajak masyarakat ikut mendukung penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan. (**)

Rellated Post

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan...

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal...

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

MEDIA - INSPIRASI, MAROS SULSEL _...

Pengendaran Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Terjadi Kecalakaan Mau Di Maros

Pengendaran Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Terjadi Kecalakaan Mau Di Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 Oktober 2025
0

Media - Inspirasi, Maros Sulsel _...

Load More
Next Post
Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Gelapkan Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading Polisi Amankan Tersangka

Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Gelapkan Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading Polisi Amankan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In