Media-Inspirasi,Aceh Singkil – Jaruddin, MM (Jarod), Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Singkil, menyoroti keras dan mengecam simpang siur pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa (Kopdes) yang justru direncanakan dilaksanakan di luar Kabupaten Aceh Singkil dan dibebankan ke APBDes. Hingga kini, kepastian agenda ini masih menggantung, seakan menjadi bola liar yang dimainkan oleh oknum tertentu.
Jarod menegaskan, Bimtek bukan ajang plesiran keluar daerah atau proyek bagi-bagi fee bagi pihak swasta penyelenggara yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan kualitas pembinaan. Menurutnya, jika pemerintah daerah serius membangun ekonomi rakyat, anggaran Bimtek Kopdes harus segera dipastikan dan diarahkan untuk peningkatan kapasitas pengurus koperasi desa secara profesional — sesuai kebutuhan, bukan sesuai selera pihak ketiga.
“Kalau pemerintah daerah sungguh-sungguh, tidak ada alasan membiarkan Bimtek ini jadi mainan segelintir pihak swasta. Ini kebutuhan mendesak untuk memperkuat ekonomi desa dan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai penguatan ekonomi rakyat,” tegas Jarod.
Program Bimtek Kopdes ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo yang menekankan pemberdayaan ekonomi berbasis desa, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan koperasi. Mengabaikan atau membiarkan pelaksanaannya diseret ke tangan pihak swasta yang hanya mencari keuntungan sama saja dengan menghambat jalannya program nasional di tingkat daerah.
Landasan hukum jelas mendukung:
1. UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pasal 60 ayat (1): Pemerintah wajib membina koperasi dengan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan.
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Pengembangan koperasi dan UKM adalah urusan wajib pemerintah daerah.
3. Permen KUKM No. 9 Tahun 2020: Pelatihan dan bimtek adalah bagian dari pembinaan koperasi yang wajib dibiayai APBD.
Jarod menilai, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh Singkil harus segera tanggap dengan memasukkan anggaran Bimtek Kopdes ke Perubahan APBK 2025, bahkan jika perlu dengan menggeser anggaran dari pos-pos yang tidak mendesak.
“Bimtek ini bukan sekadar pelatihan biasa, ini implementasi nyata program Presiden di daerah. Kalau malah dijadikan bancakan pihak swasta, berarti sama saja melemahkan kebijakan nasional dan mengkhianati kepentingan rakyat,” tutup Jarod.