• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 6 Agustus 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Dinas Terkait DPRD.Kota Makassar Komisi.A Diduga Tutup Sebelah Mata Degan Seiring Ativitas Pergudagan Ditengah Kota Makassar Ada Apa Ya”

Camat Tallo Hukum seakan kehilangan taring, seolah-olah mati rasa ketika berhadapan dengan kekuatan modal.

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
5 Agustus 2025
di Ragam Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Dinas Terkait DPRD.Kota Makassar Komisi.A Diduga Tutup Sebelah Mata Degan Seiring Ativitas Pergudagan Ditengah Kota Makassar Ada Apa Ya”
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA – INSPIRASI.MAKASSAR _ di tengah padatnya rumah pemukiman warga Kecamatan Tallo, aktivitas sebuah gudang raksasa terus berjalan tanpa hambatan bukan gudang biasa, tapi milik PT.Mahameru perusahaan yang kini disorot tajam karena diduga menabrak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan yang seharusnya mengatur lokasi aktivitas pergudangan di Kota Makassar,

terkesan tidak diindahkan buktinya, aktivitas gudang di dalam kota masih marak dan menimbulkan berbagai persoalan.Salah satu contohnya adalah Gudang Mahameru yang hingga saat ini masih bebas beroperasi bahkan, gudang tersebut diduga melakukan bongkar muat barang menggunakan truk kontainer secara terang-terangan.

Perda Nomor 53 Tahun 2015 sendiri dengan jelas mewajibkan seluruh aktivitas pergudangan untuk dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Aturan ini juga diperkuat oleh Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.

Baca juga berita tekait

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang HUT Ke-80 RI

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang HUT Ke-80 RI

6 Agustus 2025
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Maros Laksanakan Pengamanan di Lapas Kelas II B Maros

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Maros Laksanakan Pengamanan di Lapas Kelas II B Maros

6 Agustus 2025

Bahkan PT mahameru juga berkantor di jalan sultan rajak sementara gudang berdekatan hanya berjarak kurang lebih 1.kilometer di alamat jalan R.A Hakim makassar.

Pemerintah Kota Makassar telah mengimbau kepada pelaku usaha, termasuk Gudang Mahameru, untuk mematuhi peraturan tersebut karena diduga telah melanggarnya. Sesuai aturan, hanya kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan memiliki gudang di dalam kota. diluar dua kecamatan tersebut, gudang seharusnya dipindahkan ke zona industri yang telah ditetapkan karena dianggap melanggar tata ruang kota.

Banyak warga masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas truk kontainer yang melakukan bongkar muat di dalam kota makassar Mereka mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas gudang-gudang yang masih beroperasi didalam kota melanggar aturan.

“Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu tindakan nyata dari pemerintah untuk menertibkan gudang-gudang yang melanggar aturan,” ujar salah seorang warga. Mereka juga menyoroti bahwa truk kontainer menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lalu lintas dan bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Warga berharap agar peraturan yang sudah ada tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dilaksanakan demi ketertiban dan kenyamanan seluruh warga Kota Makassar

Yang lebih mencengangkan, tidak ada tindakan dari Satpol PP Kota Makassar maupun Camat Tallo Hukum seakan kehilangan taring, seolah-olah mati rasa ketika berhadapan dengan kekuatan modal.

Pihak media pun yang mendatangi kantor Pt.mahameru untuk kompirmasi hanya di hadapkan dengan pihak security dengan meminta media untuk menitipkan saja nomor kontak, “kata sexurity gunawan

Simpan meki saja pak nomor telpon, nanti hrd yang hubungi namun nyatanya sehatian tidak ada pihak dari hrd yang menelpon, ada apa’ ini bukan pelanggaran ringan Ini bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah yang sah Tapi kenapa tidak ada tindakan?

Hingga berita ini ditulis, PT Mahameru belum memberikan keterangan resmi.(**)

(Abu Sulsel)

Rellated Post

Perkuat Sinergi Antara Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah, Universitas Indonesia Timur Makassar Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

oleh Redaksi Sulsel
29 Juli 2025
0

MEDIA - INSPIRASI. BEKASI _ Dalam...

Musyawarah Nagari Rao-rao Bahas Penyusunan RKP 2026 dan DU RKP 2027

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
0

Media - Inspirasi.Tanah Datar _ Nagari...

UIT Makassar Jalin Kerjasama Politeknik STMI Jakarta, Dr. Ir. Affandy : Komitmen Perkuat Kompetensi Lulusan yang Adaktif Terhadap Kebutuhan Industri Nasional

oleh Redaksi Sulsel
23 Juli 2025
0

MEDIA - INSPIRASI. JAKARTA _ Universitas...

Dialog Kebangsaan Memperkuat Ideologi Pancasila di Tanah Datar

Dialog Kebangsaan Memperkuat Ideologi Pancasila di Tanah Datar

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Tanah Datar - Untuk memperkuat Ideologi Pancasila...

Load More
Next Post
*Warga Duduk Bersama Klarifikasi Terkait Tambang Galian.Pemerataan Tanah Warga Merasa Tidak Kebaratan Dengan Aktifitas*

*Warga Duduk Bersama Klarifikasi Terkait Tambang Galian.Pemerataan Tanah Warga Merasa Tidak Kebaratan Dengan Aktifitas*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang HUT Ke-80 RI
Kriminal

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang HUT Ke-80 RI

oleh Eka Gunawan
6 Agustus 2025
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Maros Laksanakan Pengamanan di Lapas Kelas II B Maros
TNI-Polri

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Maros Laksanakan Pengamanan di Lapas Kelas II B Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 Agustus 2025
*Kapolres Maros Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau SPN Polda Sulsel di Tompobulu*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau SPN Polda Sulsel di Tompobulu*

oleh Redaksi Sulsel
6 Agustus 2025
Polresta Cirebon Patroli R2 Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas
TNI-Polri

Polresta Cirebon Patroli R2 Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas

oleh Eka Gunawan
6 Agustus 2025
Brigadir Angga Polisi Aceh Singkil Harumkan Nama Polri di Ajang MTQ
Pendidikan

Brigadir Angga Polisi Aceh Singkil Harumkan Nama Polri di Ajang MTQ

oleh Eka Gunawan
6 Agustus 2025
Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang HUT Ke-80 RI

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang HUT Ke-80 RI

6 Agustus 2025
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Maros Laksanakan Pengamanan di Lapas Kelas II B Maros

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Maros Laksanakan Pengamanan di Lapas Kelas II B Maros

6 Agustus 2025
*Kapolres Maros Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau SPN Polda Sulsel di Tompobulu*

*Kapolres Maros Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau SPN Polda Sulsel di Tompobulu*

6 Agustus 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In