Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 7 Agustus 2025), – Guna mencegah peredaran narkoba sejak dini dan meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya penyalahgunaan narkoba, Babinsa Kelurahan Harjamukti, Koramil 1402/Harjamukti, Serma Abdul Hadi, melaksanakan kegiatan sosialisasi anti narkoba dalam rangka Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba, kepada siswa-siswi SD Negeri Kanggraksan yang terletak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Kegiatan ini menjadi langkah preventif TNI dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang kini semakin mengkhawatirkan, khususnya dengan maraknya kasus jajanan anak-anak yang mengandung zat berbahaya seperti narkoba. Dalam pemaparannya, Serma Abdul Hadi mengajak para siswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan jajanan yang mereka konsumsi setiap hari.
“Saat ini banyak modus baru yang digunakan oleh pelaku penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan memasukkan zat narkotika ke dalam makanan ringan yang sering dikonsumsi anak-anak. Karena itu, penting bagi adik-adik semua untuk mengenali ciri-ciri jajanan berbahaya dan tidak menerima makanan dari orang yang tidak dikenal,” ujar Serma Abdul Hadi di hadapan para siswa.
Dalam kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias itu, para siswa juga diberikan materi seputar pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak negatif terhadap tubuh dan masa depan, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam melindungi anak dari bahaya narkoba.
Kepala Sekolah SD Negeri Kanggraksan, Bapak Aninditto, M.Pd. menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran Babinsa yang telah memberikan wawasan baru dan edukasi penting kepada siswa. “Melalui kegiatan Sosialisasi & Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba (BERSINAR), kami ingin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh semangat belajar,” ungkapnya.
Mari kita jaga sekolah ini sebagai tempat yang ramah, menyenangkan, dan terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan. “pungkasnya.”
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen TNI dalam mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda bangsa. (Eka)*