ROKAN HILIR MI – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH kembali mencuat usai tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pihak manajemen SPBU tersebut pada Selasa (5/8/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan, dua unit mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi luar daerah terparkir di depan kantor PT SPRH di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi. Sejumlah pria berpakaian sipil yang diduga petugas kepolisian keluar dari kantor tersebut, diikuti oleh Manajer SPBU berinisial D.
Rombongan itu kemudian menuju ke lokasi SPBU yang dikelola PT SPRH. Tak lama berselang, kendaraan-kendaraan tersebut terlihat meninggalkan lokasi dan dikabarkan bergerak keluar dari wilayah Kota Bagansiapiapi.
Sumber internal menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, selain Manajer SPBU berinisial D, turut pula diamankan Supervisor berinisial R dan seorang konsumen berinisial H. Ketiganya dibawa menggunakan kendaraan yang diduga milik petugas Ditreskrimsus Polda Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari manajemen PT SPRH. Namun, kuat dugaan bahwa OTT ini berkaitan dengan praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi yang belakangan ramai dikeluhkan masyarakat.
Peristiwa ini menambah panjang daftar persoalan yang membelit PT SPRH BUMD milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Sebelumnya, perusahaan ini juga disorot publik akibat berbagai persoalan pengelolaan keuangan dan operasional yang dinilai tidak transparan.
Sementara itu, wartawan telah mencoba menghubungi pihak Direksi PT SPRH untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil dihubungi