• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

Skandal Pasar Cinde: Jejak Korupsi Mantan Wali Kota Palembang dan Aliran Dana Siluman

Penyidikan Skandal Cinde Ungkap Aliran Dana Mantan Wali Kota

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
7 Juli 2025
di Korupsi
Reading Time: 3 mins read
0

Mantan Wali Kota Palembang resmi ditahan oleh penyidik Kejati Sumsel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cinde. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif dan disaksikan oleh awak media.

3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Palembang, 7 Juli 2025 — Dalam penantian panjang warga Palembang menuntut keadilan atas terbengkalainya kawasan bersejarah Pasar Cinde, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya membuka tabir skandal korupsi yang diduga melibatkan aktor kunci di balik proyek kerja sama Mitra Bangun Guna Serah (BGS). Data, dokumen, dan keterangan saksi yang dikumpulkan tim penyidik mengarah pada penetapan H, mantan Wali Kota Palembang periode 2013–2018, sebagai tersangka baru dalam pusaran perkara yang merugikan negara miliaran rupiah.

Dokumen kontrak yang didapat tim investigasi menunjukkan, pada 2016 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT MB, perusahaan swasta yang mendapat hak guna atas tanah di Jalan Sudirman, tepat di jantung kawasan Pasar Cinde. Kawasan tersebut bukan tanah biasa — tercatat dalam daftar Cagar Budaya Kota Palembang. “Semestinya pembongkaran tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada nilai historis yang harus dijaga,” ujar Dr. Indra Saputra, pakar hukum tata negara Universitas Sriwijaya, saat diwawancarai tim investigasi.

Fakta ini diperkuat dengan salinan Surat Keputusan Cagar Budaya yang kami peroleh dari Dinas Kebudayaan Palembang. Meski statusnya jelas, Pasar Cinde tetap dibongkar pada 2017. Menurut keterangan beberapa pedagang, penggusuran dilakukan tanpa konsultasi yang layak. “Kami tidak pernah dilibatkan. Tiba-tiba digusur, padahal kami di sana puluhan tahun,” ungkap Nuraini (58), pedagang rempah yang kini berdagang di pinggir jalan.

Baca juga berita tekait

No Content Available

Penelusuran lebih dalam menguak modus yang menjadi kunci dugaan tindak pidana korupsi. Dalam berkas pemeriksaan, terungkap kebijakan pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikeluarkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) era kepemimpinan H. Dokumen Perwali itu, yang salinannya telah diverifikasi oleh tim redaksi, memberikan diskon BPHTB untuk PT MB.

Namun, di sinilah celah hukum muncul. Prof. Yuniarti, ahli hukum administrasi negara, menegaskan, “PT MB bukan entitas nirlaba. Jadi alasan diskon BPHTB sama sekali tidak sah. Kerugian negara langsung muncul dari pengurangan pajak daerah tersebut.”

Hasil audit internal kejaksaan, yang salinannya diperoleh redaksi, menunjukkan potensi kerugian negara dari potongan BPHTB ini mencapai Rp14,5 miliar. Hingga saat ini, Kejati Sumsel masih memburu sisa kerugian dan membuka kemungkinan tersangka baru.

Selain dokumen perpajakan, bukti elektronik menjadi kunci lain pembuktian. Dalam rilis resmi Kejati Sumsel, disebutkan telah ditemukan transaksi mencurigakan ke rekening milik tersangka H. Salah seorang penyidik senior, yang enggan disebutkan namanya karena alasan keselamatan, membenarkan temuan ini.

“Kami punya bukti transfer bank, percakapan digital, dan juga rekaman perintah H kepada anak buahnya untuk memuluskan potongan BPHTB. Aliran dana tidak hanya berhenti di satu rekening,” ujarnya saat ditemui di ruang penyidikan Kejati Sumsel, Senin (7/7).

Sejauh ini, setidaknya 74 saksi telah diperiksa, termasuk beberapa mantan pejabat Dinas Pendapatan Daerah, pihak pengembang PT MB, serta perwakilan pedagang Pasar Cinde. Kesaksian beberapa orang kunci memperjelas adanya “deal di balik meja” yang merugikan masyarakat luas.

Tim penyidik, berdasarkan pantauan lapangan, juga telah melakukan rekonstruksi di beberapa titik, termasuk lahan bekas Pasar Cinde. Rekonstruksi ini disertai penelusuran aset untuk menutup kerugian negara. Kejati Sumsel berjanji akan menggunakan mekanisme asset recovery, agar aset yang diduga berasal dari aliran dana haram dapat disita.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Syaiful Bakhri, SH, menegaskan, “Kami akan kejar ke mana pun aliran uang mengalir. Masyarakat Palembang berhak tahu ke mana aset daerah mereka pergi.”

Di balik angka dan pasal hukum, korban nyata dari kasus ini adalah para pedagang Pasar Cinde. Sejak pasar dibongkar, ratusan pedagang terpaksa berpindah ke pinggir jalan, trotoar, hingga emperan toko. Pendapatan menurun drastis, sedangkan harapan untuk kembali ke pasar permanen tak kunjung terealisasi.

Yadi Sutarno (42), salah satu koordinator pedagang, menuturkan getirnya hidup di lapak darurat. “Dulu kami punya kios, sekarang cuma tenda biru. Kalau hujan banjir, barang rusak. Kami mau ke mana lagi?” ujarnya, matanya berkaca-kaca.

Data Dinas Perdagangan Kota Palembang mencatat, dari sekitar 320 pedagang Pasar Cinde, 70 persen kini berjualan di lokasi tidak resmi, tanpa perlindungan pemerintah kota. Mereka hanya berharap aset pasar bisa kembali ke tangan publik, bukan pengembang yang berkelit di balik kerja sama yang merugikan.

Menurut dokumen penetapan, H dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Sumber internal Kejati Sumsel juga menyebut, tidak menutup kemungkinan muncul tersangka lain, baik dari pejabat pemerintah provinsi maupun pihak swasta.

“Ini baru puncak gunung es. Ada aliran dana ke beberapa rekening lain yang sedang ditelusuri. Kalau cukup bukti, pasti ada penetapan tersangka baru,” ungkap penyidik yang namanya dirahasiakan.

Kasus Pasar Cinde seolah menjadi gambaran konflik laten antara pembangunan, kepentingan bisnis, dan perlindungan aset publik. Warga berharap proses hukum berjalan transparan hingga ke akar. Lebih dari sekadar penjara bagi pelaku, yang ditunggu publik adalah bagaimana kerugian negara dikembalikan dan nasib para pedagang dipulihkan.

Sebagai catatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memantau perkembangan kasus ini. Jika ditemukan indikasi lintas wilayah, tidak menutup kemungkinan KPK akan turun tangan.

Pasar Cinde, saksi bisu sejarah Palembang, kini menjadi saksi bagaimana kebijakan publik bisa berubah menjadi ladang korupsi jika diawasi setengah hati. (/Red)

Tags: BPHTBcagar budayaKejati SumselKorupsimantan wali kotamitra bangun guna serahPalembangPasar Cinderekonstruksi perkaratindak pidana

Rellated Post

ARM Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi SD di Kota Cirebon

ARM Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi SD di Kota Cirebon

oleh Eka Gunawan
30 September 2025
0

Media-Inspirasi,Kota Cirebon, 30 September 2025 –Proyek revitalisasi...

Kuwu Desa KedungDawa Diduga Raup Keuntungan Paraci Singgung Unsur Pidana Korupsi

Kuwu Desa KedungDawa Diduga Raup Keuntungan Paraci Singgung Unsur Pidana Korupsi

oleh Eka Gunawan
23 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon – Proyek pengaspalan Jalan Usaha...

Praktik Pungli di MI Nurul Huda Japura Lor Pangenan Kab Cirebon Dana BOS dan PIP Diduga Diselewengkan

Praktik Pungli di MI Nurul Huda Japura Lor Pangenan Kab Cirebon Dana BOS dan PIP Diduga Diselewengkan

oleh Eka Gunawan
16 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon, Jawa Barat 16-9-2025– Dunia pendidikan...

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

oleh Eka Gunawan
8 September 2025
0

Media-Inspirasi,KOTA Cirebon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota...

Load More
Next Post
Cegah Kemacetan Dan Gangguan Kamtibmas di Pagi Hari Commanderwish Polres Maros Dinilai Efektif Layani Warga — Inspirasi

Cegah Kemacetan Dan Gangguan Kamtibmas di Pagi Hari Commanderwish Polres Maros Dinilai Efektif Layani Warga -- Inspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In