• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 23 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Propemperda 2025 Tanah Datar Disepakati 10 Raperda Siap Dibahas

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
11 Juli 2025
di Daerah, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
0
Propemperda 2025 Tanah Datar Disepakati 10 Raperda Siap Dibahas
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

 

Media-Inspirasi,Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dan telah menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (10/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita dan Nurhamdi Zahari, dihadiri 23 Anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Pj Sekda Elizar, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, dan Walinagari serta undangan lainnya.

Baca juga berita tekait

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

22 Juli 2025
Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

22 Juli 2025

Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa program pembentukan Ranperda merupakan instrumen perencanaan yang dilakukan dalam setiap Pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang ideal dimulai dari perencanaan, persiapan, teknis penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, dan pengembarluasan.

Berdasarkan kesepakatan bersama, Ranperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan sesuai nomor SK Propemperda 2025 yaitu nomor 100.3.3/7/KPTS/DPRD-TD/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan terima kasih telah disepakati penambahan pengusulan Ranperda diluar Propemperda tahun 2025 yaitu Ranperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai kumulatif terbuka untuk penataan kelembagaan pemerintah daerah dan akan menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah pada APBD Tanah Datar.

Ahmad Fadly juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan DPRD atas ditetapkan kesepakatan bersama perubahan Propemperda tahun 2025. Ia juga mengharapkan perangkat daerah sebagai Pemrakarsa Ranperda yang telah ditetapkan untuk segera melakukan upaya-upaya percepatan penyusunan Ranperda tersebut sehingga dapat disampaikan ke DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabura menyampaikan bahwa hasil Rapat paripurna penetapan Perubahan Propemperda tahun 2025 disepakati memasukkan 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda sesuai yang diusulkan sehingga Ranperda yang akan dibahas tahun 2025 menjadi 10 Ranperda.

Hal ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan daerah yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Dengan demikian, diharapkan Ranperda yang akan dibahas dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Dengan disepakatinya Propemperda 2025, maka proses penyusunan Ranperda dapat dilakukan dengan lebih terarah dan terstruktur. Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyusun Ranperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Tanah Datar dapat berharap bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui peraturan daerah yang efektif dan efisien.

Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar akan terus bekerja sama untuk menyusun Ranperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai dengan baik.
(Anto)

Rellated Post

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Tanah Datar - Dinamika politik hari ini...

Permudah Akses Keadilan, Pemprov dan 17 Daerah di Sumsel Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama

oleh Media Inspirasi
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

TPS Terapkan Sistem Monitoring Peti Kemas Untuk Pastikan Yard Occupancy dan Kelancaran Arus Barang

TPS Terapkan Sistem Monitoring Peti Kemas Untuk Pastikan Yard Occupancy dan Kelancaran Arus Barang

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Surabaya - PT Terminal Petikemas Surabaya...

Warga Sumurwuni RT 01 RW 07 Argasunya Dapat Respons Cepat dari DLH Kota Cirebon Terkait Dampak Polusi TPA Kopiluhur

Warga Sumurwuni RT 01 RW 07 Argasunya Dapat Respons Cepat dari DLH Kota Cirebon Terkait Dampak Polusi TPA Kopiluhur

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Kota Cirebon, 21 Juli 2025 —...

Load More
Next Post
*Polres Maros Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Pallawa, Kapolres Ingatkan Personel Disiplin Taat Aturan*

*Polres Maros Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Pallawa, Kapolres Ingatkan Personel Disiplin Taat Aturan*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras
Sosial

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar
Pemerintah

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, H.Suherman, Bersama Kadispora Sulsel Ajak Asosiasi Pedagang Pasar Duduk Bersama Cari Solusi Soal Kemacetan di Dalam Gor Sudiang
Ragam Berita

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, H.Suherman, Bersama Kadispora Sulsel Ajak Asosiasi Pedagang Pasar Duduk Bersama Cari Solusi Soal Kemacetan di Dalam Gor Sudiang

oleh Redaksi Sulsel
22 Juli 2025
Pemerintah

Permudah Akses Keadilan, Pemprov dan 17 Daerah di Sumsel Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama

oleh Media Inspirasi
22 Juli 2025
Koalisi Lintas Mahasiswa Gelar Aksi di Kejati Sulsel Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Stadion Andi Mappe
Ragam Berita

Koalisi Lintas Mahasiswa Gelar Aksi di Kejati Sulsel Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Stadion Andi Mappe

oleh Redaksi Sulsel
22 Juli 2025
Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

Para Babinsa Laksanakan Monitoring dan pendampingan Penyaluran Bantuan Beras

22 Juli 2025
Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

22 Juli 2025
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, H.Suherman, Bersama Kadispora Sulsel Ajak Asosiasi Pedagang Pasar Duduk Bersama Cari Solusi Soal Kemacetan di Dalam Gor Sudiang

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan, H.Suherman, Bersama Kadispora Sulsel Ajak Asosiasi Pedagang Pasar Duduk Bersama Cari Solusi Soal Kemacetan di Dalam Gor Sudiang

22 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In