• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Senin, 8 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Kecamatan Gegesik

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
10 Juli 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 1 mins read
0
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Kecamatan Gegesik
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

 

Media-Inspirasi,Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RR (26) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (8/7/2025) kira-kira pukul 21.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.900 butir Trihex, 1.180 butir Tramadol, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 1,2 juta, handphone, dan lainnya.

Baca juga berita tekait

Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya

Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya

7 September 2025
‎*Perjalanan ‘Nunung’, Dari Politisi Hingga ‘Van Gogh Indonesia’*

‎*Perjalanan ‘Nunung’, Dari Politisi Hingga ‘Van Gogh Indonesia’*

7 September 2025

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UC dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (10/7/2025).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa UC merupakan penyalur OKT kepada pengedar berinisial MS yang berhasil diamankan sebelumnya. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Eka)

Rellated Post

Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya

Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
0

MEDIA - INSPIRASI.SURABAYA _ Potongan tubuh...

Gempar Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Kawasan Pacet Cangar

Gempar Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Kawasan Pacet Cangar

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
0

MEDIA - INSPIRAS _ MOJOKERTO Warga...

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 September 2025
0

Media - Inspirasi.Maros _ Sulsel Jajaran...

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Polresta Cirebon meresmikan Renovasi...

Load More
Next Post
Uniknya Panen Jagung di Aceh Singkil:Sinergi Polri Petani dan Perusahaan Wujudkan Ketahanan Pangan

Uniknya Panen Jagung di Aceh Singkil:Sinergi Polri Petani dan Perusahaan Wujudkan Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya
Kriminal

Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
‎*Perjalanan ‘Nunung’, Dari Politisi Hingga ‘Van Gogh Indonesia’*
Ragam Berita

‎*Perjalanan ‘Nunung’, Dari Politisi Hingga ‘Van Gogh Indonesia’*

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
*Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Maros Sasar Penyakit Masyarakat*
Ragam Berita

*Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Maros Sasar Penyakit Masyarakat*

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
Aliansi Madura Indonesia dan Forkopimda Gelar Pengajian Akbar Peringati Maulid Nabi dan Doa Bersama
Ragam Berita

Aliansi Madura Indonesia dan Forkopimda Gelar Pengajian Akbar Peringati Maulid Nabi dan Doa Bersama

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
Gempar Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Kawasan Pacet Cangar
Kriminal

Gempar Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Kawasan Pacet Cangar

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya

Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap di Lidah Wetan Surabaya

7 September 2025
‎*Perjalanan ‘Nunung’, Dari Politisi Hingga ‘Van Gogh Indonesia’*

‎*Perjalanan ‘Nunung’, Dari Politisi Hingga ‘Van Gogh Indonesia’*

7 September 2025
*Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Maros Sasar Penyakit Masyarakat*

*Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Maros Sasar Penyakit Masyarakat*

7 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In