Media-Inspirasi, Tanah Datar – Polres Tanah Datar kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Nagari Pagaruyung, Tanjung Emas.
Tim Satresnarkoba mengamankan tiga orang terduga pelaku dengan inisial RHA (31), AS (34), dan K (41). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa RHA sering mengedarkan narkotika di Jorong Nan Ampek Pagaruyung.
Setelah dilakukan penggeledahan rumah, tim berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain 5 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, 1 unit timbangan digital, 3 pak plastik klip, 1 set alat hisap (bong), dan uang tunai sebesar Rp 300.000.
Kasat Narkoba, AKP Muhammad Arvi, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Datar. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan memperhatikan keluarga serta lingkungan sekitar agar terhindar dari bahaya narkotika.
Ketiga terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polres Tanah Datar serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Tanah Datar. Polres Tanah Datar akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
Polres Tanah Datar mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
(Anto)