Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Gedung Uji Kir atau Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Aceh Singkil yang berlokasi di Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, resmi diresmikan pada Kamis 24 juli 2025. Peresmian ini menandai kembali beroperasinya gedung yang sempat vakum selama hampir lima tahun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Singkil, Syamaun, mengungkapkan harapannya agar gedung ini dapat melayani pengujian kendaraan bermotor dari empat kabupaten/kota, yaitu Aceh Singkil, Simeulue, Subulussalam, dan Pakpak Bharat.
“Gedung ini sudah hampir lima tahun tidak beroperasi dan difungsikan. Insyaallah pada tahun ini, ada empat Kabupaten/Kota yang bakal melakukan Uji Kir kendaraan di gedung kita ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat dan harapannya PAD Aceh Singkil ini meningkat dan bertambah,” ujar Syamaun.
Syamaun menjelaskan bahwa fasilitas di gedung PKB Aceh Singkil lengkap, meliputi pengecekan rem, lampu, gas, hingga ban kendaraan bermotor. Tujuan utama pengoperasian Kir ini adalah untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan beroperasi, demi melindungi nyawa masyarakat saat berkendara.
“Tujuan dari pengoperasian Kir ini adalah untuk memastikan seluruh kendaraan agar bisa memenuhi standar keselamatan dan kelayakan beroperasi,” tegasnya.
Dengan diresmikannya gedung ini, Syamaun juga mengimbau seluruh pemilik mobil, termasuk perusahaan dengan dump truck atau bak terbuka, serta pihak pelabuhan, untuk memanfaatkan fasilitas uji kelayakan kendaraan di UPT PKB Aceh Singkil.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyatakan dukungan penuh terhadap operasional gedung PKB ini. Pihaknya bahkan akan mengirimkan surat kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh Singkil agar kendaraan mereka melakukan uji kelayakan di fasilitas tersebut.
“Pastinya kami tetap mendukung penuh gedung PKB ini, dan juga akan kirimkan surat kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh Singkil ini agar mobil-mobil mereka bisa melakukan uji kelayakan,” kata Oyon.
Oyon menekankan bahwa pengujian kendaraan bermotor ini adalah upaya krusial untuk mencegah kecelakaan, mengurangi kerusakan jalan, dan menjaga kualitas emisi gas udara, demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.(Maksum)