• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Sabtu, 6 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Vonis Gazalba Saleh Disunat Ketum AMI Sebut Mafia Hukum Menjangkiti Mahkamah Agung

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
27 Juni 2025
di Pemerintah, Pengadilan Negeri
Reading Time: 2 mins read
0
Vonis Gazalba Saleh Disunat Ketum AMI Sebut Mafia Hukum Menjangkiti Mahkamah Agung
2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Surabaya – Hukuman Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh disunat oleh Mahkamah Agung (MA) dari 12 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Dewan Pusat Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengkritik keras penyunatan vonis Gazalba Saleh.
“(Vonis Gazalba Saleh disunat) menunjukkan bahwa benar, bahwa mafia hukum itu ada di pengadilan gitu ya, menjangkiti Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” ujar ketua umum AMI, Baihaki Akbar kepada wartawan, Jum’at (27/6/2025).

Baihaki Akbar kecewa dengan hukuman Gazalba Saleh yang disunat jadi 10 tahun. Menurut dia, hukuman 10 tahun penjara tak bisa dibilang hukuman yang tinggi.

Zaenur menjelaskan Gazalba Saleh adalah hakim agung alias orang yang paling tahu hukum. Ia menyebutnya sebagai ‘wakil tuhan’.

Baca juga berita tekait

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

6 September 2025

Namun, Gazalba malah melakukan tindak korupsi dan pencucian uang. Apa yang dilakukan Gazalba, terang Baihaki, adalah sangat merusak hukum dan keadilan.

“Harusnya pidana yang dijatuhkan itu maksimal. Bahkan harusnya (hukuman maksimal) dari tuntutannya. Di awal harusnya tuntutannya 20 tahun gitu ya. Kalau tidak salah ini kan tuntutannya 15 tahun ya. Dikabulkan pertama 10 tahun di tingkat PN, bandingnya kalau nggak salah 12 (tahun) ya, turun lagi di tingkat kasasi (menjadi 10 tahun),” lanjut Baihaki Akbar.

Penyunatan vonis Gazalba, bagi Baihaki Akbar, sama sekali tidak menunjukkan sikap keras terhadap korupsi. Ia melihat penyunatan vonis justru membuka ruang-ruang maaf bagi para koruptor.

“Pascavonis ini harus jadi pembelajaran betul, harus ada upaya perbaikan di Mahkamah Agung. Setelah berkali-kali berbagai kasus ya,” tutur Baihaki.

Baihaki Akbar kemudian menyinggung kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menaikkan gaji hakim. Menurutnya, kenaikan gaji hakim tak menjawab akar masalah korupsi yang dilakukan para hakim.

“Levelnya Gazalba ini take home pay-nya ratusan juta per bulan. Mau digaji berapa lagi untuk tidak korupsi? Ya nggak ada ujungnya, nggak ada titik yang akan memuaskan orang yang serakah, sehingga untuk memperbaiki situasi itu butuh perbaikan pengawasan, perbaikan manajemen sumber daya manusia,” sambungnya.

Sebelumnya, hukuman Gazalba Saleh disunat menjadi 10 tahun penjara. Hukuman ini jauh lebih ringan daripada vonis Gazalba di tingkat banding, yakni 12 tahun penjara.

“Perbaikan pidana menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, UP (uang pengganti) Rp 500 juta subsider 1 tahun penjara,” demikian bunyi putusan MA dilihat Jumat (20/6).

Putusan perkara nomor 4072 K/PID.SUS/2025 ini diketok oleh majelis hakim yang diketuai hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota hakim Agung Arizon Mega Jaya dan Yanto. Putusan diketok pada Kamis (19/6).

Hukuman yang dijatuhkan MA ini kembali ke vonis awal Gazalba di tingkat pertama. Sebelumnya, Gazalba Saleh dihukum 10 tahun penjara pada Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menyatakan Gazalba terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat itu, Gazalba tak terima dan mengajukan upaya banding. Hasilnya, hakim PT DKI memperberat vonis Gazalba menjadi 12 tahun penjara.
(Redho)

Rellated Post

Tunjangan DPRD Kota Cirebon Disorot Diduga 70-80 juta Per Bulan

Tunjangan DPRD Kota Cirebon Disorot Diduga 70-80 juta Per Bulan

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon, 5 September 2025 - Pemberian...

Ada Ulat Hidup di Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Kota Cirebon

Ada Ulat Hidup di Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Kota Cirebon

oleh Eka Gunawan
4 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - 04 September 2025 -...

Danramil 0614-01/Kesambi Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam Kecamatan kesambi

Danramil 0614-01/Kesambi Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam Kecamatan kesambi

oleh Eka Gunawan
4 September 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, Kamis (4/9/2025), –...

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 Ditandatangani Langkah Strategis Menuju Pembangunan Daerah Yang Lebih Baik

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 Ditandatangani Langkah Strategis Menuju Pembangunan Daerah Yang Lebih Baik

oleh Eka Gunawan
3 September 2025
0

Media-Inspirasi,Pagaruyung, Prokopim - Dewan Perwakilan Rakyat...

Load More
Next Post
Sambut Malam 1 Suro dengan Ritual Sakral di Situs Balong Tuk Pangeran Mancur Jaya,Papih Tanto Gigih Lestarikan Seni Macapat

Sambut Malam 1 Suro dengan Ritual Sakral di Situs Balong Tuk Pangeran Mancur Jaya,Papih Tanto Gigih Lestarikan Seni Macapat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered
Sosial

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*
Organisasi

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

oleh Redaksi Sulsel
6 September 2025
Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna
Daerah

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna
Daerah

Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
Tradisi Panjang Jimat Meriahkan Maulid Nabi Muhamad SAW di keraton Kasepuhan Cirebon
Peristiwa

Tradisi Panjang Jimat Meriahkan Maulid Nabi Muhamad SAW di keraton Kasepuhan Cirebon

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

6 September 2025
Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

6 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In