Media-Inspirasi,ACEH – Jakarta,Kami Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya (PERMAJA), menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, mahasiswa, tokoh-tokoh muda serta simpatisan keadilan untuk turun ke jalan. Jumat (13/6-2025), pukul 13.30 wib, titik aksi Depan Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta.
“PERMAJA menolak keras, SK Kementerian Dalam Negeri yang mencaplok empat pulau milik Aceh dan menyerahkannya kepada wilayah lain tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Empat pulau tersebut adalah bagian integral dari kedaulatan wilayah Aceh sebagaimana diakui dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan MoU Helsinki, tindakan ini adalah bentuk nyata pengabaian terhadap keistimewaan dan kekhususan Aceh.
Kebijakan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini dinilai sepihak dan merugikan Aceh secara politik, geografis serta martabat.
“Kami mendesak pembatalan SK tersebut dan pemulihan hak Aceh atas pulau-pulau tersebut, aksi ini juga didorong oleh suara tokoh-tokoh Aceh, seperti Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar, yang dengan tegas menolak pencaplokan ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak Aceh.
Tuntutan Aksi PERMAJA:
1. Batalkan SK Kemendagri tentang penyerahan empat pulau Aceh.
2. Kembalikan hak kedaulatan wilayah Aceh sesuai UUPA dan MoU Helsinki.
3. Hentikan segala bentuk pengikisan kewenangan Aceh. (Jamar)