Media-Inspirasi,Banda Aceh -Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, menghadiri pertemuan penting dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (13/6/2025). Pertemuan ini fokus membahas sengketa empat pulau yang kini diklaim masuk wilayah administrasi Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), didampingi Ketua DPRA, Zulfadli, dan TA Khalid yang mewakili Forbes DPD-DPR RI, turut dihadiri oleh seluruh anggota Forbes, perwakilan Pemerintah Aceh, anggota DPRA, serta para tokoh Aceh dan tokoh agama. Bupati Aceh Singkil dan Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, diundang secara khusus mengingat wilayah mereka berbatasan langsung dengan keempat pulau yang menjadi objek sengketa.
Pertemuan tertutup yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini bertujuan untuk meminta masukan dan tanggapan, dilengkapi dengan bukti historis dan sejarah terkait empat pulau milik Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil
Anggota Forbes, Senator Aceh Azhari Cage, usai pertemuan menegaskan pentingnya mempertahankan tanah Aceh tersebut. “Berdasarkan bukti-bukti administrasi, bukti-bukti sejarah dan bukti-bukti hukum, karena jelas ada Undang-Undang 1956, ada Undang-Undang Pemekaran Aceh Singkil pada tahun 1999, ada dua kesepakatan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara, yaitu ’88 dan ’99 yang juga ada peta geografinya,” ujar Azhari Cage.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan tersebut, semua pihak telah memaparkan dan menjelaskan kronologi terkait empat pulau tersebut. “Di antaranya disampaikan tadi oleh tokoh masyarakat yang merupakan mantan Camat Singkil kala itu, yaitu Bapak Asmaudin yang langsung ikut hadir diundang. Alhamdulillah, malam ini sudah jelas ya, dan kita sama-sama sudah mendengar,” kata Oyon.
Oyon melanjutkan bahwa dirinya sangat bersyukur atas adanya kesepakatan bersama yang dicapai pada malam itu. “Kami sangat bersyukur karena hasil pembahasan sesuai dengan hak kita ya, sesuai dengan yang kita perjuangkan selama ini agar empat pulau tersebut kembali lagi ke Aceh,” tutupnya.(Maksum)