• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 3 Agustus 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian Emas Batangan dan Uang Tunai

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 1 mins read
0
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian Emas Batangan dan Uang Tunai
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Cirebon – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan dan uang tunai yang terjadi di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas mengamankan pelaku berinisial JM (42) yang merupakan tetangga dari korban.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, JM melakukan aksi pencurian tersebut pada Rabu (4/5/2025) kira-kira pukul 09.00 WIB. Namun, korban baru mengetahui emas batangan miliknya hilang dicuri keesokan harinya pada Kamis (5/5/2025).

“Pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara menggunakan kunci rumah korban yang disimpan di tiang depan rumah lalu masuk melalui pintu kemudian ke kamar untuk mencari barang namun tidak menemukan apapun,” katanya, Jumat (13/6/2025).

Baca juga berita tekait

*Propam Polres Maros Lakukan Pengawasan Penggunaan Senjata Api Personel Pengamanan Bank*

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polres Gowa

3 Agustus 2025

Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Dua Anggota Pamen

31 Juli 2025

Ia mengatakan, akhirnya tersangka pun masuk ke tempat kerja korban dan mencongkel meja kerja yang terdapat di ruangan tersebut menggunakan obeng yang tersimpan di meja. Tersangka pun langsung mengambil 2 buah emas batang dengan berat masing-masing 100 gram dan uang tunai Rp 500 ribu.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 401.700.000. Pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Diantaranya satu buah emas batangan seberat 100 gram, uang tunai sebesar Rp 18,4 juta yang merupakan sisa hasil penjualan satu batang emas, 2 unit Handphone, 1 kotak cincin batu akik, dan obeng.

“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gebang. Akibat perbuatannya, tersangka juga dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.

(Eka)

Rellated Post

*Propam Polres Maros Lakukan Pengawasan Penggunaan Senjata Api Personel Pengamanan Bank*

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polres Gowa

oleh Redaksi Sulsel
3 Agustus 2025
0

Media - Inspiras.Gowa_Sulsel Dalam rangka menciptakan...

Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Dua Anggota Pamen

oleh Media Inspirasi
31 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Cirebon, 31 Juli 2025 —...

*Propam Polres Maros Lakukan Pengawasan Penggunaan Senjata Api Personel Pengamanan Bank*

*Propam Polres Maros Lakukan Pengawasan Penggunaan Senjata Api Personel Pengamanan Bank*

oleh Redaksi Sulsel
29 Juli 2025
0

Media - Inspirasi.Maros _ Sulsel Seksi...

*Laporan Pidana Dugaan Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial oleh Akun Juwita Yusuf Berlanjut ke Tahap Penyidikan*

*Laporan Pidana Dugaan Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial oleh Akun Juwita Yusuf Berlanjut ke Tahap Penyidikan*

oleh Redaksi Sulsel
29 Juli 2025
0

MEDIA - INSPIRASI.Masamba _ SULSEL Kepolisian...

Load More
Next Post
Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Wadungasih Kembangkan Kebun Tomat Untuk Ketahanan Nasional

Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Wadungasih Kembangkan Kebun Tomat Untuk Ketahanan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*Propam Polres Maros Lakukan Pengawasan Penggunaan Senjata Api Personel Pengamanan Bank*
TNI-Polri

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polres Gowa

oleh Redaksi Sulsel
3 Agustus 2025
TNI-Polri

Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Dua Anggota Pamen

oleh Media Inspirasi
31 Juli 2025
Pemerintah

Harap Aksi Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang, Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan

oleh Redaksi Sulsel
30 Juli 2025
Perkuat Sinergi Antara Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah, Universitas Indonesia Timur Makassar Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi
Ragam Berita

Perkuat Sinergi Antara Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah, Universitas Indonesia Timur Makassar Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

oleh Redaksi Sulsel
29 Juli 2025
*Propam Polres Maros Lakukan Pengawasan Penggunaan Senjata Api Personel Pengamanan Bank*
TNI-Polri

*Propam Polres Maros Lakukan Pengawasan Penggunaan Senjata Api Personel Pengamanan Bank*

oleh Redaksi Sulsel
29 Juli 2025
*Propam Polres Maros Lakukan Pengawasan Penggunaan Senjata Api Personel Pengamanan Bank*

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polres Gowa

3 Agustus 2025

Dandim 0614/Kota Cirebon Lepas Dua Anggota Pamen

31 Juli 2025

Harap Aksi Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang, Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan

30 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In