Media-Inspirasi,Tanah Datar – Polres Tanah Datar telah menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Rumah Kosong Jor. Ombilin Nag. Simawang Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar pada Selasa, 10 Juni 2025. Pelaku yang ditangkap adalah IRWANSYAH alias WAWAN, ROPI DWI SAPUTRA alias ROPI, dan FANDI PUTRA GUCHA alias FANDI.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari hasil penyelidikan petugas Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar yang mengetahui bahwa ketiga pelaku sering mengedarkan narkotika dan sering terjadi pesta narkoba di rumah kosong tersebut. Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 14.00 Wib, petugas bergerak ke alamat tersebut dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan beberapa barang bukti, antara lain 23 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 10 buah plastik bening, 2 buah plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap jenis sabu/bong, dan 3 unit HP Android milik masing-masing pelaku.
Di hadapan saksi-saksi, ketiga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar milik mereka. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.
Polres Tanah Datar akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap ketiga pelaku dan kemungkinan akan menjerat mereka dengan pasal yang berlaku. Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polres Tanah Datar serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika. Polres Tanah Datar mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika dan berharap masyarakat dapat terus membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan narkotika.
Polres Tanah Datar akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di Tanah Datar dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Polres Tanah Datar juga mengajak masyarakat untuk terus membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan narkotika. Dengan adanya kerja sama antara Polres Tanah Datar dan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam memberantas peredaran narkotika.
Penangkapan tiga pelaku narkotika di Tanah Datar menunjukkan bahwa Polres Tanah Datar serius dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika.
Polres Tanah Datar akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari narkotika.
Dalam penutup, Polres Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan narkotika. Dengan adanya kerja sama antara Polres Tanah Datar dan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam memberantas peredaran narkotika.
(Anto)