MEDIA-INSPIRASI, Tanah Datar – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Tanah Datar mengajukan permohonan data sumber zakat dan realisasi zakat masyarakat di Badan Amil Zakat (BAZ) Tanah Datar,Selasa 24 Juni 2025,dikantor Baznas setempat. Permohonan ini mencakup data dari tahun 2020 hingga 2024.
Ketua PJKIP Tanah Datar, Rezki Aryendi, mengatakan bahwa pengajuan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat di BAZ. “Dengan adanya transparansi dan keterbukaan informasi, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam menyalurkan zakatnya,” ujarnya.
PJKIP Tanah Datar mendukung keterbukaan informasi dan transparansi BAZ Tanah Datar dalam mengelola zakat. “Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tambah Rezki.
Dengan adanya permohonan data ini, PJKIP Tanah Datar berharap dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini tentang pengelolaan zakat di BAZ Tanah Datar. Informasi ini nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dan transparansi dalam pengelolaannya.
Badan Amil Zakat Tanah Datar diharapkan dapat memenuhi permohonan data ini dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan zakat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam menyalurkan zakatnya dan BAZ Tanah Datar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(**)
(Anto)