• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Senin, 21 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
20 Juni 2025
di Kriminal
Reading Time: 1 mins read
0
Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA – INSPIRASI.Maros _ Sulsel Dua pria dewasa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak dibawah umur saat bermain bola akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Maros.

Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti serta hasil visum yang menguatkan laporan keluarga korban.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P Afriady mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah lapangan di kompleks perumahan ABC, Kecamatan Turikale, Maros pada Kamis (24/4). Insiden ini diawali dari emosi ZA kepada korban IK (16) dan RM(14) saat bermain sepakbola di lapangan sekitar rumahnya.

Baca juga berita tekait

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

20 Juli 2025
Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

20 Juli 2025

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik karena melibatkan korban di bawah umur.

“Korban masih dibawah umur. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, kedua pelaku diduga secara sengaja memukul korban saat terjadi adu mulut saat bermain bola. Tindakan kekerasan ini tentu kami tindak tegas,” ujar Ipda Marwan, Kamis (19/6/2025).

“Saat main bola itu ada insiden terinjak kakinya ZA oleh IR. Lalu ZA membalas menendang kaki IR hingga kesakitan, kemudian ditegur kemudian berlanjut hingga terjadi penganiyaan korban oleh kedua pelaku,” ungkap Marwan.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan insiden itu ke Polres Maros. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku berinisial ZA (33) dan AK (50) dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Kami telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Maros. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,” tambahnya.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Maros atas langkah cepat dalam menangani kasus ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, khususnya kepada anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan saat beraktivitas.

Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan penyelesaian perselisihan secara damai serta sesuai hukum yang berlaku (**)

Rellated Post

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -SE orang petugas Satpol PP...

Achmad Hidayat Mengamuk Bawa Sebilah Keris

Achmad Hidayat Mengamuk Bawa Sebilah Keris

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -Keributan terjadi di kantor DPC...

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pemuda Dengan Ratusan Obat Keras

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pemuda Dengan Ratusan Obat Keras

oleh Eka Gunawan
18 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,KOTA Cirebon - Tim Unit II Satresnarkoba...

Kodim 0614/Kota Cirebon Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Kodim 0614/Kota Cirebon Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

oleh Eka Gunawan
18 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 17 Juli...

Load More
Next Post
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal
Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence
Viral

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Perempuan Berparas Cantik Asal Desa Tempel Krian Diduga Jajakan Tubuhnya Di Medsos
Viral

Perempuan Berparas Cantik Asal Desa Tempel Krian Diduga Jajakan Tubuhnya Di Medsos

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Pagelaran Budaya dan Silahturahmi Kamtibmas di Trusmi Kapolresta Cirebon Tegaskan Komitmen Penataan Ketertiban dan Keamanan Berbasis Budaya
Pendidikan

Pagelaran Budaya dan Silahturahmi Kamtibmas di Trusmi Kapolresta Cirebon Tegaskan Komitmen Penataan Ketertiban dan Keamanan Berbasis Budaya

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Achmad Hidayat Mengamuk Bawa Sebilah Keris
Kriminal

Achmad Hidayat Mengamuk Bawa Sebilah Keris

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

20 Juli 2025
Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

20 Juli 2025
Perempuan Berparas Cantik Asal Desa Tempel Krian Diduga Jajakan Tubuhnya Di Medsos

Perempuan Berparas Cantik Asal Desa Tempel Krian Diduga Jajakan Tubuhnya Di Medsos

20 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In