• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Sabtu, 6 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
20 Juni 2025
di Kriminal
Reading Time: 1 mins read
0
Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA – INSPIRASI.Maros _ Sulsel Dua pria dewasa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak dibawah umur saat bermain bola akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Maros.

Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti serta hasil visum yang menguatkan laporan keluarga korban.

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P Afriady mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah lapangan di kompleks perumahan ABC, Kecamatan Turikale, Maros pada Kamis (24/4). Insiden ini diawali dari emosi ZA kepada korban IK (16) dan RM(14) saat bermain sepakbola di lapangan sekitar rumahnya.

Baca juga berita tekait

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

6 September 2025
Aliansi Wartawan Reaksi Cepat (AWRC) Gelar Bakti Sosial Pasca Kerusuhan Di Cirebon

Aliansi Wartawan Reaksi Cepat (AWRC) Gelar Bakti Sosial Pasca Kerusuhan Di Cirebon

6 September 2025

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik karena melibatkan korban di bawah umur.

“Korban masih dibawah umur. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, kedua pelaku diduga secara sengaja memukul korban saat terjadi adu mulut saat bermain bola. Tindakan kekerasan ini tentu kami tindak tegas,” ujar Ipda Marwan, Kamis (19/6/2025).

“Saat main bola itu ada insiden terinjak kakinya ZA oleh IR. Lalu ZA membalas menendang kaki IR hingga kesakitan, kemudian ditegur kemudian berlanjut hingga terjadi penganiyaan korban oleh kedua pelaku,” ungkap Marwan.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan insiden itu ke Polres Maros. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku berinisial ZA (33) dan AK (50) dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Kami telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Maros. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,” tambahnya.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Maros atas langkah cepat dalam menangani kasus ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, khususnya kepada anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan saat beraktivitas.

Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan penyelesaian perselisihan secara damai serta sesuai hukum yang berlaku (**)

Rellated Post

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 September 2025
0

Media - Inspirasi.Maros _ Sulsel Jajaran...

Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi, Beraksi di Warung Sembako

Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi, Beraksi di Warung Sembako

oleh Media Inspirasi
5 September 2025
0

Tanah datar-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Polres Maros Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Dibekuk di Sulawesi Utara

Polres Maros Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Dibekuk di Sulawesi Utara

oleh Redaksi Sulsel
5 September 2025
0

Media - Inspirasi Maros _ Sulsel...

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON - 04-9-2925 ,Polresta Cirebon berhasil...

Load More
Next Post
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros
Kriminal

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 September 2025
Aliansi Wartawan Reaksi Cepat (AWRC) Gelar Bakti Sosial Pasca Kerusuhan Di Cirebon
Organisasi

Aliansi Wartawan Reaksi Cepat (AWRC) Gelar Bakti Sosial Pasca Kerusuhan Di Cirebon

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered
Sosial

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*
Organisasi

*Java Paragon Surabaya Perkenalkan Apartemen Baru dan Dukung Penuh HUT Ke-6 KJJT*

oleh Redaksi Sulsel
6 September 2025
Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna
Daerah

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

6 September 2025
Aliansi Wartawan Reaksi Cepat (AWRC) Gelar Bakti Sosial Pasca Kerusuhan Di Cirebon

Aliansi Wartawan Reaksi Cepat (AWRC) Gelar Bakti Sosial Pasca Kerusuhan Di Cirebon

6 September 2025
Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rutilahu di Desa Kaliwulu Kecamatan Plered

6 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In