MEDIA – INSPIRASI, Maros _ Sulsel Modus penyelewengan solar bersubsidi terbongkar di Maros. Warga geram, polisi didesak tak tinggal diam.
MAROS — Suara desingan solar yang mengalir dari nozzle ke dalam tandon besar terdengar nyaris tak mencurigakan. Tapi Selasa pagi itu, 10 Juni 2025, sejumlah pemuda dari aliansi masyarakat Kabupaten Maros mencium ada yang janggal dari aktivitas pengisian bahan bakar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota kecil itu.
Mereka menemukan seorang pria, diduga kuat anggota jaringan mafia solar, tengah mengisi bio solar bersubsidi ke dalam tandon berkapasitas 3 ton menggunakan truk yang telah dimodifikasi khusus. Truk itu tak berpelat kuning, dan tampak tak lazim: tangki bahan bakarnya dibuat berlipat ganda, diduga untuk menampung solar jauh lebih banyak dari kapasitas normal.
“Ini sudah berlangsung lama. Mereka beli solar pakai tandon besar, lalu jual lagi ke perusahaan dengan harga tinggi,” kata Abhel, tokoh pemuda lokal yang dikenal dengan julukan “Songkok Putihna Maros”, saat ditemui setelah aksi pengecekan di lapangan.
Abhel adalah pimpinan salah satu media lokal independen yang kerap membongkar persoalan-persoalan sosial di wilayah Maros. Bersama timnya, Abhel telah memantau pergerakan truk-truk misterius yang keluar masuk SPBU di kawasan itu.
Menurut temuan mereka, praktik mafia solar di Maros bukan perkara baru. “Kami menduga kuat ini bukan individu, tapi jaringan. Bisa jadi ada oknum yang terlibat. Kalau tidak, mana mungkin bisa sebebas ini,” katanya geram.
Modusnya klasik namun masih efektif: solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan masyarakat kecil, dibeli dalam jumlah besar menggunakan tangki modifikasi. Setelah dikumpulkan di gudang tertentu, bahan bakar itu dijual kembali ke industri atau perusahaan swasta dengan harga non-subsidi, meraup untung besar.
Abhel dan elemen masyarakat Maros mendesak Polres Maros untuk tidak menutup mata.
“Jangan buta, jangan tuli. Tangkap mereka semua, dari operator SPBU yang terlibat sampai penampungnya,” katanya tegas.
Ia juga memperingatkan akan terus memantau langsung setiap aktivitas pengisian solar bersubsidi di seluruh SPBU di wilayah itu.
“Kalau ada SPBU yang main mata, akan kami laporkan dan publikasikan. Masyarakat berhak tahu,” ujarnya.
Praktik ilegal ini, jika dibiarkan, menurut Abhel, tak hanya merugikan negara, tapi juga mengancam kesejahteraan rakyat kecil. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan terhadap keadilan sosial,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Maros belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun tekanan publik untuk segera mengungkap dan membongkar jaringan mafia solar ini semakin deras. Di Maros, masyarakat kini tak hanya menunggu tapi mereka mengawasi (**)