• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Senin, 27 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kejati Sulsel Mencium Aroma Dugaan Korupsi Batu Tambang Galian C Toraja Utara

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
23 Juni 2025
di Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
0
Kejati Sulsel Mencium Aroma Dugaan Korupsi Batu Tambang Galian C Toraja Utara
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Baca juga berita tekait

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
MEDIA-INSPIRASI, MAKASSAR_SULSEL Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian izin pertambangan galian C berupa tambang batu gamping di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara. Penyelidikan yang berlangsung sejak awal Juni 2025 ini menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Toraja Utara yang resah dengan dampak aktivitas tambang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan perihal penyelidikan yang sedang berlangsung. Tim kejaksaan, kata dia, masih mengumpulkan data dan keterangan untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam proses penerbitan izin tambang Tikala yang dimaksud.
“Iya, penyelidikan sementara berlangsung. Ini masih penyelidikan, jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Biarkan tim bekerja dulu,” kata Soetarmi di Kantor Kejati Sulsel, Senin (23/6/2025).
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma, menilai penyelidikan Kejati Sulsel menjadi momentum membuka praktik pengelolaan sumber daya alam yang selama ini rawan diselewengkan. Dia menyebut persoalan tambang bukan hanya soal administrasi izin, tetapi juga menyangkut pelanggaran hak-hak masyarakat adat dan ancaman terhadap ekosistem lokal.
“Kasus ini harus dibuka secara terang. Penanganannya tidak boleh berhenti di meja birokrasi,” ujarnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar, Prof Agus Salim turut mengaku sangat yakin jika dalam pemberian rekomendasi hingga perizinan aktivitas pertambangan galian C berupa tambang bebatuan di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara diduga kuat tak prosedural atau memenuhi syarat-syarat teknis yang bersifat sangat prinsipal dalam memperoleh rekomendasi hingga persetujuan-persetujuan menyangkut izin pertambangan, yakni mengenai kesesuaian tata ruang wilayah yang ada.
Di mana, kata Prof Agus, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Toraja Utara tahun 2012-2032 telah disebutkan sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara yang masuk dalam kawasan peruntukan pertambangan.
Pertama kawasan peruntukan pertambangan jenis mineral berupa komoditas mineral seperti biji besi, emas dan tembaga yang menunjuk pada lokasi Kecamatan Buntu Papasan dan Kecamatan Sa’dan.
Kedua kawasan peruntukan pertambangan jenis mineral berupa komoditas batuan seperti kerikil berpasir alami yang menunjuk pada lokasi Kecamatan Sa’dan, Kecamatan Balusu, Kecamatan Tondon, Kecamatan Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kecamatan Kesu, Kecamatan Kepala Pitu, Kecamatan Dende Piongan Napo. Sementara jenis mineral berupa komoditas batuan kars menunjuk pada lokasi Kecamatan Sopai, Kecamatan Kesu’ dan Kecamatan Sanggalangi’.
“Dalam Perda RTRW Toraja Utara tersebut tidak menyebutkan Kecamatan Tikala masuk dalam kawasan peruntukan pertambangan, sementara di sana ada tambang dan diizinkan, kenapa bisa?,” Kata Prof Agus Salim, Selasa 22 April 2025.
Dia pun mempertanyakan terkait sah tidaknya prosedur perizinan yang telah dilakukan perusahaan penambang dalam menunjang aktivitas penambangannya di wilayah Tikala tersebut jika merujuk pada Perda RTRW Kabupaten Toraja Utara yang ada.
“Kalau berdasarkan Perda yang menyatakan kawasan Tikala tidak masuk zona peruntukan tambang, ini menjadi pertanyaan kenapa bisa keluar izin, apakah ini sudah sesuai prosedur sehingga kami menduga ada dugaan kongkalikong dalam persetujuan pemberian rekomendasi hingga berujung mendapatkan perizinan tambang lebih lanjut,” ujar Prof Agus Salim.
Ia pun berharap Aparat Penegak Hukum dalam hal ini misalnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bisa menjadikan hal tersebut sebagai pintu masuk penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi dalam pemberian izin operasi pertambangan di Kecamatan Tikala yang dimaksud.
“Ini menjadi pintu Kejaksaan untuk turun menyelidiki hal ini, kalau memang benar berarti kuat dugaan ada penyalahgunaan kewenangan oleh instansi terkait pada pemberian rekomendasi hingga penerbitan izin tersebut,” tegas Prof Agus Salim.(**)

Rellated Post

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi, Aceh Singkil. _ Dunia pendidikan...

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

Media - Inspirasi Makassar _ Setelah...

Himapas Audiensi dengan Bupati Aceh Singkil Desak Kejelasan Nasib 147 Calon PPPK R3

Himapas Audiensi dengan Bupati Aceh Singkil Desak Kejelasan Nasib 147 Calon PPPK R3

oleh Eka Gunawan
7 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh...

Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kota Cirebon Lakukan Normalisasi Sungai Cimanggu Untuk Antisipasi Banjir

Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kota Cirebon Lakukan Normalisasi Sungai Cimanggu Untuk Antisipasi Banjir

oleh Eka Gunawan
7 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON — 7-oktober 2025 Dinas Pekerjaan...

Load More
Next Post
Polresta Cirebon Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Cakrabuana Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Polresta Cirebon Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Cakrabuana Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In