Medan — Momen penuh sejarah dan kebanggaan mewarnai perjalanan Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI). Organisasi pers nasional ini kini resmi diakui negara setelah mendapatkan legalitas dari Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Pengakuan tersebut menegaskan posisi HIPSI sebagai organisasi sah secara hukum, dengan visi memperkuat profesionalisme jurnalis dan menjaga integritas dunia pers di Indonesia.
Ketua Umum DPP HIPSI, Syaril Idham, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menilai pengesahan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan simbol nyata dari legitimasi perjuangan insan pers yang tergabung di HIPSI.
“Ini bukan hanya soal legalitas administratif. Ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap komitmen dan perjuangan kolektif insan pers di bawah bendera HIPSI. Ini kemenangan moral, apalagi bertepatan dengan HUT HIPSI ke-36,” ungkapnya, Kamis (20/6/2025).
Dengan status hukum yang kini jelas, HIPSI siap melangkah lebih strategis. Berbagai program pemberdayaan wartawan dan konsolidasi organisasi akan segera digalakkan di berbagai daerah.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Legalitas ini adalah fondasi untuk memperkuat jejaring, mengangkat standar profesionalisme, serta membangun solidaritas yang kokoh di tubuh organisasi,” lanjut Syaril.
Sambutan positif juga datang dari Ketua HIPSI Sumatera Utara, Rizal Syam Lubis, SE. Ia menyebut pengakuan dari Kemendagri menjadi motivasi bagi seluruh anggota HIPSI Sumut untuk semakin aktif menjangkau daerah-daerah dan memperkuat sinergi.
“HIPSI bukan milik satu kelompok media saja. Ini wadah terbuka dan inklusif bagi seluruh insan pers. Kami akan terus bergerak, membangun sinergi dengan stakeholder, dan menjaga peran pers sebagai tiang demokrasi yang bermartabat,” ujarnya.
HIPSI juga berkomitmen menjadi mitra konstruktif pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menjawab tantangan dunia jurnalistik di era digital.
“Kami akan selalu berdiri di garis depan dalam menjaga etika, melindungi hak-hak wartawan, serta memperjuangkan keselamatan dan kesejahteraan jurnalis di seluruh pelosok negeri,” pungkas Rizal.(**) mirwan
Kutip: Cakralencananews. Com