• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 13 Juni 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Pria di Maros Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu Secara Online di Media Sosial

Mirwan Sulsel oleh Mirwan Sulsel
12 Juni 2025
di Kriminal
Reading Time: 1 mins read
0
Dua Pria di Maros Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu Secara Online di Media Sosial
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA-INSPIRASI, Maros Sulsel_Dua pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Risal alias Ocha (26) dan Rusdi Alias Dewi (27), ditangkap aparat kepolisian setelah keduanya kedapatan membeli narkotika jenis sabu melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Maros pada Rabu malam (10/6), setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan secara daring.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di jalan Poros Maros Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Baca juga berita tekait

Maturitas Markesot di Stikosa AWS

Maturitas Markesot di Stikosa AWS

13 Juni 2025
Seruan Aksi Aceh Melawan Tolak Pencaplokan Empat Pulau di Aceh

Seruan Aksi Aceh Melawan Tolak Pencaplokan Empat Pulau di Aceh

13 Juni 2025

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,35 gram yang diduga dibeli secara online melalui media sosial,” ujar Kasat Narkoba AKP Salehudin, Kamis (12/6).

Menurut keterangan awal, kedua pelaku mengaku memesan sabu dari seorang pengedar yang mereka pesan melalui platform Instagram. Transaksi dilakukan secara tertutup, dan barang haram itu di simpan ditempat yang sudah ditentukan.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar di balik transaksi tersebut. Risal dan Rusdi kini ditahan di Mapolres Maros dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak tergiur menggunakan atau memperjualbelikan narkoba dalam bentuk apapun. Apalagi saat ini modus operandi pelaku sudah semakin canggih dengan memanfaatkan media sosial,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba kini semakin mudah diakses melalui teknologi, dan penting bagi aparat serta masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan (**)

Rellated Post

Mantan Karyawan Leasing Gelapkan Dana Konsumen,Tim Elang Timur Amankan Pelaku di Rejang Lebong

Mantan Karyawan Leasing Gelapkan Dana Konsumen,Tim Elang Timur Amankan Pelaku di Rejang Lebong

oleh Eka Gunawan
12 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,Lubuklinggau, Senin (9/6/2025) – Tim Elang...

Kebakaran Melanda di Tengah Kemukiman Warga 2.Orang Meninggal disaat Api Sudah Berkobar

Kebakaran Melanda di Tengah Kemukiman Warga 2.Orang Meninggal disaat Api Sudah Berkobar

oleh Mirwan Sulsel
12 Juni 2025
0

MEDIA-INSPIRASI, Makassar _Sulsel dihebohkan degan Kebakaran...

Dugaan Kongkalikong Oknum Bea Cukai Tanjung Perak Jual Kembali Rokok Ilegal Import

Dugaan Kongkalikong Oknum Bea Cukai Tanjung Perak Jual Kembali Rokok Ilegal Import

oleh Eka Gunawan
12 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -Rokok ilegal Import tanpa pita...

Polres Tanah Datar Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Narkotika,23 Paket Sabu Disita

Polres Tanah Datar Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Narkotika,23 Paket Sabu Disita

oleh Eka Gunawan
12 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,Tanah Datar - Polres Tanah Datar telah...

Load More
Next Post
Mantan Karyawan Leasing Gelapkan Dana Konsumen,Tim Elang Timur Amankan Pelaku di Rejang Lebong

Mantan Karyawan Leasing Gelapkan Dana Konsumen,Tim Elang Timur Amankan Pelaku di Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maturitas Markesot di Stikosa AWS
Pendidikan

Maturitas Markesot di Stikosa AWS

oleh Eka Gunawan
13 Juni 2025
Seruan Aksi Aceh Melawan Tolak Pencaplokan Empat Pulau di Aceh
Daerah

Seruan Aksi Aceh Melawan Tolak Pencaplokan Empat Pulau di Aceh

oleh Eka Gunawan
13 Juni 2025
Dinilai Tidak Manusiawi SAPURA Desak Walikota Eri Cahyadi Evaluasi Sistem Parkir Resmi
Organisasi

Dinilai Tidak Manusiawi SAPURA Desak Walikota Eri Cahyadi Evaluasi Sistem Parkir Resmi

oleh Eka Gunawan
13 Juni 2025
Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Maros Gandeng Ormas, Mahasiswa Dan Pemuda Gelar Pengobatan Massal dan Bakti Sosial
Ragam Berita

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Maros Gandeng Ormas, Mahasiswa Dan Pemuda Gelar Pengobatan Massal dan Bakti Sosial

oleh Mirwan Sulsel
13 Juni 2025
Pulang Sendiri Dari Tanah Suci, Istri Kenang Perjuangan Suami Cium Hajar Aswad Sebelum Wafat
Ragam Berita

Pulang Sendiri Dari Tanah Suci, Istri Kenang Perjuangan Suami Cium Hajar Aswad Sebelum Wafat

oleh Mirwan Sulsel
13 Juni 2025
Maturitas Markesot di Stikosa AWS

Maturitas Markesot di Stikosa AWS

13 Juni 2025
Seruan Aksi Aceh Melawan Tolak Pencaplokan Empat Pulau di Aceh

Seruan Aksi Aceh Melawan Tolak Pencaplokan Empat Pulau di Aceh

13 Juni 2025
Dinilai Tidak Manusiawi SAPURA Desak Walikota Eri Cahyadi Evaluasi Sistem Parkir Resmi

Dinilai Tidak Manusiawi SAPURA Desak Walikota Eri Cahyadi Evaluasi Sistem Parkir Resmi

13 Juni 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In