• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 15 Juni 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Aceh Singkil Lawan Pemerintah Republik Indonesia Terkait Isu Empat Pulau

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
di Daerah, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Aceh Singkil Lawan Pemerintah Republik Indonesia Terkait Isu Empat Pulau
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA-INSPIRASI,ACEH Singkil – 
Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, dengan tegas menolak keputusan Mendagri terkait Empat Pulau Aceh Singkil yang kini menjadi wilayah administratif Tapteng Sumatera Utara.

“Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, saat mengunjungi Pulau Panjang salah satu dari empat pulau yang masih hangat di bahas 3 Juni 2025 lalu.

Menariknya, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dalam penyampaian itu, dia membacakan penolakan keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemendagri ini atas nama masyakarat Aceh yang semestinya membacakan adalah Gubernur Aceh, atau Anggota DPR RI dan DPD Aceh.

Baca juga berita tekait

Peduli Kesehatan Petani,Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara Ke-79

Peduli Kesehatan Petani,Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara Ke-79

14 Juni 2025
Polresta Cirebon Grebek Sarang Miras :332 Botol Disita dalam Operasi Pekat

Polresta Cirebon Grebek Sarang Miras :332 Botol Disita dalam Operasi Pekat

14 Juni 2025

“Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon membacakan deklarasi penolakan itu diikuti sejumlah politikus Aceh dan sejumlah Anggota DPD Aceh, tokoh masyarakat Aceh Singkil dan sejumlah element lainnya.

Kami menegaskan bahwa kepemilikan kedaulatan atas:

1. Bahwa empat pulau (Lipan, Panjang, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek) adalah milik Aceh.

2. Kami akan melindungi segala bentuk eksploitasi yang merugikan Aceh sampai titik darah penghabisan.

3. Kami masyarakat Aceh menolak keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.22.2-2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar.

4. Kami masyarakat Aceh meminta kepada Mendagri agar mematuhi kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Ringkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatra Utara Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan serta disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri oleh Rudini yang mana empat pulau adalah bagian Aceh.

“Hebatnya Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon seakan tak ambil pusing konsekuensi yang bisa saja bakal dihadapi karena dengan lantang melawan pemerintah pusat melalui Kemendagri yang jelas-jelas bosnya sebagai Bupati karena SK nya ditangani oleh Mendagri.

Pemerhati Aceh Singkil Mahmud Padang, Jumat (13/6-2025). mengapresiasi ketegasan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon terkait ini namun redaksi yang di bacakan itu cukup beresiko terhadap dirinya dan pembangunan daerah Aceh Singkil selama lima tahun kedepan.

Pemerintah daerah saat ini sedang gencarnya melobi proyek ke pusat melalui kementerian-kementerian. jika yang disampaikan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon ini melukai hati pemerintah pusat bisa jadi kendala bagi kita,”katanya Mahmud.

“Hendaknya yang membacakan itu bukan Bupati, apa lagi atas nama masyakarat Aceh. harusnya yang membacakan itu Anggota DPR RI atau Anggota DPD Aceh saja bukan Bupati.

Bos Bupati itu kan pemerintah pusat dan Mendagri, hak itu sangat beresiko tinggi. semoga saja, pemerintah pusat tidak ada ketersinggungan kepada Bupati Aceh Singkil yang bisa saja berimbas kepada penjemputan pembangunan ke pusat,”jelasnya Mahmud.

Yang menarik ini siapa sebetulnya aktornya ini seolah menjebak Bupati Aceh Singkil, yang memimpin deklarasi tersebut. kemudian apakah tidak ada di telaah terlebih dahulu oleh Bagian Protokoler Setdakab Aceh Singkil, yang dapat berisiko terhadap jabatan Bupati. ini perlu di telusuri juga,”pungkasnya Mahmud.(Jamar)

Rellated Post

PJKIP Kabupaten Tanah Datar Resmi Dilantik,Ketua Provinsi Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

PJKIP Kabupaten Tanah Datar Resmi Dilantik,Ketua Provinsi Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,Kabupaten Tanah Datar - Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan...

Rapat Penting di Banda Aceh ,Gubernur Pimpin Perjuangan Kembalikan Empat Pulau Ke Aceh

Rapat Penting di Banda Aceh ,Gubernur Pimpin Perjuangan Kembalikan Empat Pulau Ke Aceh

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,Banda Aceh -Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi...

Bersikap Kritis Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Empat Pulau,Itu Bukan Sikap Lawan

Bersikap Kritis Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Empat Pulau,Itu Bukan Sikap Lawan

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil, Pemerhati Aceh Singkil Yulihardin,...

Audiensi Hangat di Rumah Dinas Walikota Surabaya: FSMI dan Pemkot Capai Kesepakatan Soal Penataan Parkir Toko Modern

Audiensi Hangat di Rumah Dinas Walikota Surabaya: FSMI dan Pemkot Capai Kesepakatan Soal Penataan Parkir Toko Modern

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA 14 Juni 2025 — Suasana...

Load More
Next Post
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian Emas Batangan dan Uang Tunai

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian Emas Batangan dan Uang Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peduli Kesehatan Petani,Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara Ke-79
Kesehatan

Peduli Kesehatan Petani,Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara Ke-79

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
Polresta Cirebon Grebek Sarang Miras :332 Botol Disita dalam Operasi Pekat
Kriminal

Polresta Cirebon Grebek Sarang Miras :332 Botol Disita dalam Operasi Pekat

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
Mafia Solar di Maros: Diisi Diam-diam, Dijual Mahal
Kriminal

Kasus Dugaan Mafia Solar di Maros Masih Didalami Polisi, Pemeriksaan Saksi-Saksi Berlangsung

oleh Redaksi Sulsel
15 Juni 2025
Polisi Gelar Bhakti Sosial di Pura Khayangan Banjit
Sosial

Polisi Gelar Bhakti Sosial di Pura Khayangan Banjit

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
Mafia Solar di Maros: Diisi Diam-diam, Dijual Mahal
Kriminal

Mafia Solar di Maros: Diisi Diam-diam, Dijual Mahal

oleh Redaksi Sulsel
14 Juni 2025
Peduli Kesehatan Petani,Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara Ke-79

Peduli Kesehatan Petani,Polresta Cirebon Gelar Bhakti Kesehatan Gratis di Hari Bhayangkara Ke-79

14 Juni 2025
Polresta Cirebon Grebek Sarang Miras :332 Botol Disita dalam Operasi Pekat

Polresta Cirebon Grebek Sarang Miras :332 Botol Disita dalam Operasi Pekat

14 Juni 2025
Mafia Solar di Maros: Diisi Diam-diam, Dijual Mahal

Kasus Dugaan Mafia Solar di Maros Masih Didalami Polisi, Pemeriksaan Saksi-Saksi Berlangsung

15 Juni 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In