• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Sabtu, 14 Juni 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Baihaki Akbar Bongkar Kejanggalan Penerapan Perda Parkir Surabaya: “Tak Ada Larangan Orang Luar Surabaya Jadi Jukir!”

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
13 Juni 2025
di Pemerintah
Reading Time: 1 mins read
0
Baihaki Akbar Bongkar Kejanggalan Penerapan Perda Parkir Surabaya: “Tak Ada Larangan Orang Luar Surabaya Jadi Jukir!”
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-InspirasizSURABAYA -Polemik penerapan Peraturan Daerah (Perda) Parkir di Kota Surabaya kembali memanas. Baihaki Akbar secara tegas mempertanyakan dasar penerapan perda yang dinilai sarat kejanggalan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat ditemui Jum’at 13 Juni 2025.

“Sebelum pemerintah mengesahkan perda itu, saya sudah bekerjasama dengan Indomaret, bukan di sektor parkir, tapi di tenan. Di Lamongan, saya sewa tujuh titik untuk usaha,Dari situ saya pelajari betul isi perda itu,” ungkap Baihaki saat di temui media.

Sapaan akrab SANG REVOLUSIONER itu ( baihaki akbar) menyoroti fakta bahwa perda tersebut sebenarnya sudah disahkan sejak 2018, namun baru secara agresif diterapkan pada 2025. “Kenapa perda yang sudah sah dari 2018, baru sekarang anda jalankan? Ada apa di balik ini semua? Ungkap baihaki akbar dengan nada geram.”

Baca juga berita tekait

Bhabinkamtibmas Karangbong,Kunjungi Pertanian Sayuran,Dukung Swasembada Pangan

Bhabinkamtibmas Karangbong,Kunjungi Pertanian Sayuran,Dukung Swasembada Pangan

14 Juni 2025
Aipda Ramly Anggiat dan Warga Desa Kwangsan Kembangkan Kebun Singkong Untuk Ketahanan Nasional

Aipda Ramly Anggiat dan Warga Desa Kwangsan Kembangkan Kebun Singkong Untuk Ketahanan Nasional

14 Juni 2025

Ia menegaskan bahwa isi perda tidak pernah secara spesifik melarang warga Madura atau suku manapun menjadi juru parkir di Surabaya. “Tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan orang Madura dilarang kerja parkir. Bahasanya universal, bukan etnis. Jadi jangan bawa-bawa suku!” tegas Baihaki.”

Pernyataan keras Baihaki Akbar ini sekaligus membuka tabir dugaan adanya permainan di balik penerapan perda yang terkesan diskriminatif. Ia mendesak pemerintah kota untuk membuka ruang diskusi terbuka dan transparan demi menghindari kegaduhan sosial yang lebih besar
(Redho)

Rellated Post

Bupati Aceh Singkil Lawan Pemerintah Republik Indonesia Terkait Isu Empat Pulau

Bupati Aceh Singkil Lawan Pemerintah Republik Indonesia Terkait Isu Empat Pulau

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
0

MEDIA-INSPIRASI,ACEH Singkil -  Bupati Aceh Singkil...

BHP Surabaya Siap Jadi Garda Terdepan Pelayanan Hukum Keperdataan Melalui Transformasi Layanan

BHP Surabaya Siap Jadi Garda Terdepan Pelayanan Hukum Keperdataan Melalui Transformasi Layanan

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA – Balai Harta Peninggalan (BHP)...

Seruan Aksi Aceh Melawan Tolak Pencaplokan Empat Pulau di Aceh

Seruan Aksi Aceh Melawan Tolak Pencaplokan Empat Pulau di Aceh

oleh Eka Gunawan
13 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,ACEH - Jakarta,Kami Persatuan Mahasiswa Aceh...

Dinilai Tidak Manusiawi SAPURA Desak Walikota Eri Cahyadi Evaluasi Sistem Parkir Resmi

Dinilai Tidak Manusiawi SAPURA Desak Walikota Eri Cahyadi Evaluasi Sistem Parkir Resmi

oleh Eka Gunawan
13 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA) mendesak...

Load More
Next Post
Dukung Program Asta Cita Aiptu Purwanto Tinjau Ketahanan Pangan di Desa Betro

Dukung Program Asta Cita Aiptu Purwanto Tinjau Ketahanan Pangan di Desa Betro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bhabinkamtibmas Karangbong,Kunjungi Pertanian Sayuran,Dukung Swasembada Pangan
Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Karangbong,Kunjungi Pertanian Sayuran,Dukung Swasembada Pangan

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
Aipda Ramly Anggiat dan Warga Desa Kwangsan Kembangkan Kebun Singkong Untuk Ketahanan Nasional
Ketahanan Pangan

Aipda Ramly Anggiat dan Warga Desa Kwangsan Kembangkan Kebun Singkong Untuk Ketahanan Nasional

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
Gaji Supir di CV Laju Mahkota Permai Turun Drastis,Karyawan Mengeluh
Viral

Gaji Supir di CV Laju Mahkota Permai Turun Drastis,Karyawan Mengeluh

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
Dukung Program Asta Cita Aiptu Budi Santoso Tinjau Lahan Tanaman Jeeuk Nipis
Ketahanan Pangan

Dukung Program Asta Cita Aiptu Budi Santoso Tinjau Lahan Tanaman Jeeuk Nipis

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Wadungasih Kembangkan Kebun Tomat Untuk Ketahanan Nasional
Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Wadungasih Kembangkan Kebun Tomat Untuk Ketahanan Nasional

oleh Eka Gunawan
14 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Karangbong,Kunjungi Pertanian Sayuran,Dukung Swasembada Pangan

Bhabinkamtibmas Karangbong,Kunjungi Pertanian Sayuran,Dukung Swasembada Pangan

14 Juni 2025
Aipda Ramly Anggiat dan Warga Desa Kwangsan Kembangkan Kebun Singkong Untuk Ketahanan Nasional

Aipda Ramly Anggiat dan Warga Desa Kwangsan Kembangkan Kebun Singkong Untuk Ketahanan Nasional

14 Juni 2025
Gaji Supir di CV Laju Mahkota Permai Turun Drastis,Karyawan Mengeluh

Gaji Supir di CV Laju Mahkota Permai Turun Drastis,Karyawan Mengeluh

14 Juni 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In