• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Selasa, 9 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Gugat PT BDA Subulussalam, Tuding Kuasai Lahan Sepihak

Pemilik tanah ajukan surat tuntutan, beri tenggat dua minggu

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
4 Mei 2025
di Daerah
Reading Time: 1 mins read
0

Warga menyerahkan surat pemberitahuan kepada petugas keamanan PT Bumi Daya Abadi (BDA) di pos penjagaan perusahaan di Kota Subulussalam, Aceh, terkait dugaan penguasaan lahan secara sepihak, Sabtu (3/5/2025).

16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Aceh Singkil — Merasa tanah miliknya dikuasai secara sepihak oleh perusahaan, seorang warga bernama Wahid melayangkan surat pemberitahuan kepada PT Bumi Daya Abadi (BDA) di Kota Subulussalam, Aceh. Surat yang dikirim pada 2 Mei 2025 itu berisi tuntutan penyelesaian kekeluargaan dan peringatan akan ditempuhnya jalur hukum jika tidak ada tanggapan dalam dua minggu.

Dalam surat tersebut, Wahid menegaskan kepemilikan sah atas sebidang tanah seluas kurang lebih 500 x 700 meter yang terletak di Longkip, Kota Subulussalam. Kepemilikan itu dibuktikan melalui Surat Keterangan Tanah Nomor: 06/04/1990, tertanggal 24 September 1990, beserta surat pernyataan dari mantan Kepala Desa Longkip dan para saksi yang menguatkan legalitas lahan tersebut.

“Saya merupakan pemilik sah atas sebidang tanah seluas ± 500 x 700 meter yang dulu terletak di pinggir Lae Longkib, Desa Longkib, Kecamatan Simpang Kiri, Kabupaten Aceh Selatan, dan kini masuk wilayah Kecamatan Longkip, Kota Subulussalam,” ungkap Wahid, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga berita tekait

MAA dan Yayasan Suluh Insan Lestari Luncurkan Kamus dan Buku Cerita Bahasa Singkil, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

9 Juli 2025

Jembatan Kuala Baru Aceh Singkil Segera Dibangun Kementerian PUPR

6 Juli 2025
Surat pemberitahuan dari Wahid kepada Pimpinan PT Bumi Daya Abadi (BDA) di Longkip, Kota Subulussalam, tertanggal 2 Mei 2025. Dalam surat tersebut, Wahid menuntut penyelesaian sengketa lahan seluas 500 x 700 meter secara kekeluargaan dan memberi tenggat dua minggu sebelum menempuh jalur hukum.9

Wahid mengaku telah mengelola lahan tersebut sejak awal 1990 dengan menanam pohon karet. Namun, belakangan ia mendapati tanah itu telah menjadi bagian dari areal perkebunan kelapa sawit milik PT BDA tanpa sepengetahuannya.

“Tanah tersebut kini masuk ke dalam wilayah perkebunan PT Bumi Daya Abadi, padahal saya tidak pernah menjual atau memberikan tanah ini kepada pihak mana pun, termasuk perusahaan tersebut,” tegasnya.

Melalui suratnya, Wahid meminta PT BDA menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Ia memberi waktu dua minggu sejak surat dikirim untuk mendapatkan respons.

“Apabila tidak ada penyelesaian hingga dua minggu sejak surat ini dikirim, saya akan menempuh jalur hukum,” tulis Wahid.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat dan institusi, termasuk Wali Kota Subulussalam, Ketua DPRK, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan, Kapolres Subulussalam, serta Kepala Mukim Kecamatan Longkip.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT BDA terkait tuntutan Wahid. Masyarakat berharap konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

(Tim)

Tags: Aceh Singkilhak tanahkonflik agrariapenyelesaian hukumPT BDAsengketa lahanSubulussalamwarga menggugat

Rellated Post

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

Maulid Nabi Budayawan Cirebon Bukan Sekadar Ritual Tapi peringatan Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon, 5 September 2025 — Peringatan...

Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna

Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirbonan Warisan Budaya Penuh Makna

oleh Eka Gunawan
6 September 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon, 5 September 2025 – Keraton...

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

oleh Eka Gunawan
5 September 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON - 04-9-2925 ,Polresta Cirebon berhasil...

Meningkatkan Kesadaran HAM di Tanah Datar: Langkah Menuju Masyarakat yang Lebih Adil

Meningkatkan Kesadaran HAM di Tanah Datar: Langkah Menuju Masyarakat yang Lebih Adil

oleh Media Inspirasi
4 September 2025
0

Tanah datar-Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe...

Load More
Next Post

Duel Maut di Depan Mal: Tukang Parkir Tusuk Petugas Lalin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar
Korupsi

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

oleh Eka Gunawan
8 September 2025
Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025
Pemerintah

Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

oleh Media Inspirasi
8 September 2025
Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen
Ketahanan Pangan

Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen

oleh Eka Gunawan
8 September 2025
*Polda Sulsel Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M*
TNI-Polri

*Polda Sulsel Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M*

oleh Redaksi Sulsel
8 September 2025
Kodim 0614/Kota Cirebon – Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Religi

Kodim 0614/Kota Cirebon – Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

oleh Eka Gunawan
8 September 2025
Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

Kejari Kota Cirebon Tahan Nashrudin Azis Tersangka Korupsi Proyek Setda Rp 26,5 Miliar

8 September 2025
Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025

8 September 2025
Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen

Dana Desa Weru Jaya Kabupaten Cirebon Kemana Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen

8 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In