Media-Inspirasi,Medan. -Sebuah kisah inspiratif datang dari UIN Sumatera Utara (UIN SU). Dr. Ahmad Nasir, S.H., M.Kn., seorang putra Aceh Singkil, berhasil mencetak sejarah sebagai wisudawan doktor termuda pada usia 28 tahun dalam Yudisium Program Pascasarjana UIN SU.
Prestasi gemilang ini diraihnya di Prodi Hukum Islam dalam angkatan ke-85, menjadi bukti nyata bahwa usia muda bukanlah penghalang untuk mencapai puncak akademik tertinggi.Yudisium yang berlangsung di Aula Lantai IV Pasca Sarjana UIN SU di Medan pada Selasa, 20 Mei 2025, diselimuti suasana haru dan kebanggaan.
Sosok Dr. Ahmad Nasir, yang saat ini berbakti di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, menarik perhatian banyak pihak. Keberhasilannya ini bukan hanya menorehkan rekor pribadi, tetapi juga menjadi simbol komitmennya dalam mengembangkan hukum Islam dalam praktik pemerintahan daerah.
Direktur Pascasarjana UIN SU dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi mendalam. “Sosok ini adalah potret dari spektrum intelektual yang kami banggakan—muda, cepat. Bukan hanya lulusan, tetapi simbol harapan bagi peradaban hukum Islam di masa depan,” tegasnya, memuji dedikasi dan kecepatan Dr. Nasir.
Apresiasi serupa juga datang dari Wakil Direktur Program Pascasarjana UIN SU, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay. “Kami menyaksikan sendiri bagaimana perjuangan dan kedalaman pemikiran sosok doktor ini. Ia membawa karakter akademik yang kuat dan etos kerja yang patut diteladani,” ujarnya.
Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum, Ketua Program Studi S3 Hukum Islam, turut memberikan testimoni. “Saya sangat mengenal sosok tokoh ini. Ia bukan hanya cerdas secara akademik, tapi juga rendah hati, aktif berdiskusi, dan membawa warna intelektual yang berbeda. Kombinasi mereka adalah representasi ideal dari keberagaman latar belakang dalam studi hukum Islam,” jelasnya.
Keberhasilan Dr. Ahmad Nasir menandai lahirnya generasi baru pemimpin dan praktisi hukum Islam di Indonesia—muda, progresif, tangguh, dan inklusif. Kiprah mereka di berbagai bidang, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga birokrasi, membuktikan bahwa Prodi Hukum Islam Pascasarjana UIN Sumatera Utara mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga siap mengabdi di tengah masyarakat dengan visi transformatif. (Maksum)