• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 24 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Tanah Datar Jadi Pelopor Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia

Wabup Ahmad Fadly tekankan pentingnya administrasi tanah ulayat

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
11 Mei 2025
di Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
0

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyerahkan cendera mata kepada Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, usai membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Jumat (9/5). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, serta tokoh masyarakat adat.

3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Tanah Datar – Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menghadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang secara resmi dibuka oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, pada Jumat (9/5), di Aula Kantor Bupati Tanah Datar.

Dalam sambutannya di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Sumbar, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, Wali Nagari, KAN, LKAAM, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan undangan lainnya, Wabup Ahmad Fadly menegaskan pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat demi perlindungan serta keberlanjutan tanah milik masyarakat hukum adat.

“Tanah Datar tercatat dalam sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang mencatatkan kepemilikan dan penguasaan tanah oleh masyarakat hukum adat,” ungkap Wabup Fadly.

Baca juga berita tekait

Kondisi Memprihatinkan Nenek Ramian dan Anaknya yang Lumpuh di Saruaso

2 Juli 2025

308 Calon Haji Tanah Datar Dilepas Wabup Ahmad Fadly

11 Mei 2025

Ia menambahkan, proses pendaftaran tanah ulayat nagari melalui pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada masyarakat hukum adat adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga eksistensi tanah ulayat.

Lebih lanjut, Wabup Fadly menjelaskan bahwa tanah ulayat adalah bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat adat. Meski tidak dilekati hak atas tanah dalam pengertian hukum modern seperti hak milik atau hak guna usaha, tanah ini memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi yang tinggi bagi komunitas adat yang mengelolanya secara turun-temurun.

“Sesuai Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mengakomodasi kebutuhan pendaftaran tanah ulayat,” ujarnya.

Wabup Fadly juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kabupaten Tanah Datar ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) untuk pendaftaran tanah ulayat oleh Kementerian ATR/BPN. Hasilnya, tiga bidang tanah ulayat atas nama KAN Sungayang berhasil diterbitkan sertifikat HPL-nya—yang menjadi sertifikat tanah ulayat pertama di Indonesia. Atas capaian ini, Pemkab Tanah Datar menerima penghargaan dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menyampaikan bahwa kehadiran kementerian dalam sosialisasi ini merupakan bukti pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat hukum adat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memahami maksud, tahapan, aturan, serta manfaat dari pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat,” kata Rezka.

Ia menyebutkan bahwa pendaftaran tanah ulayat memberikan kepastian hukum, melindungi aset milik masyarakat adat, mencegah sengketa, serta menjaga agar tanah ulayat tidak hilang atau berpindah tangan secara tidak sah.

Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kementerian ATR/BPN terkait teknis pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat, termasuk Kepala Bidang PHP Kanwil BPN Sumbar yang menjelaskan pelaksanaan teknis di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung penetapan subjek tanah ulayat dan pelaksanaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

(Anto)

Tags: ATR/BPNhukum adatmasyarakat adatnagaripendaftaran tanahreforma agrariasertifikat HPLSumatera BaratTanah Datartanah ulayat

Rellated Post

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Muratara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas...

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil –Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah...

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

Potensi Melenial Terhadap Akseptabilitas Perpolitikan Di Tanah Datar

oleh Eka Gunawan
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Tanah Datar - Dinamika politik hari ini...

Permudah Akses Keadilan, Pemprov dan 17 Daerah di Sumsel Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama

oleh Media Inspirasi
22 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Load More
Next Post

Empat Terduga Pelaku Curanmor dan Penadahan Diamankan Tim Resmob Polres Gowa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In