• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 24 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PT Soul Putra Monas Ancam Tempuh Jalur Hukum, Soroti Dugaan Pencatutan 29 Nama Advokat

Somasi Muh. Achyar diduga gunakan nama tanpa izin resmi

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
8 Mei 2025
di Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Maros (Sulsel) — PT Soul Putra Monas menyatakan siap menempuh langkah hukum terhadap advokat Muh. Achyar, menyusul tidak terbuktinya laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan terhadap Direktur perusahaan tersebut, A. Rahman Mannarai, SE, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Selain itu, perusahaan juga menyoroti dua dokumen somasi yang dikirimkan Muh. Achyar, yakni Somasi I dan Somasi II, yang diduga mencantumkan 29 nama advokat tanpa mandat, surat kuasa, ataupun persetujuan tertulis dari para advokat yang bersangkutan.

Menurut Advokat Aswandi Hijrah, selaku pendiri Law Firm Keadilan Insan Nusantara yang menjadi mitra hukum PT Soul Putra Monas, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pencatutan identitas profesi dan penyalahgunaan atribut advokat. Ia menegaskan bahwa dugaan ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

Baca juga berita tekait

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu di Jamblang

8 Juli 2025

Sabung Ayam Marak di Sumber Terik, Warga Desak Penindakan Tegas

10 Mei 2025

1. Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, jika para advokat yang namanya dicatut mengalami kerugian reputasi.

2. Pasal 378 KUHP tentang penipuan, apabila pencantuman nama digunakan untuk meyakinkan pihak lain secara keliru.

3. Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, bila nama-nama tersebut dicantumkan dalam dokumen resmi tanpa dasar hukum yang sah.

4. Kode Etik Advokat Indonesia, khususnya Pasal 4 dan 5, yang melarang pencantuman nama rekan sejawat tanpa persetujuan dan menekankan pentingnya integritas serta kejujuran.

5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Pasal 6 ayat (1) huruf c dan d, yang menyatakan bahwa advokat dapat diberhentikan sementara apabila terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap etika profesi atau melakukan perbuatan tercela.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Organisasi Advokat. Ini menyangkut etika, reputasi, dan integritas dunia hukum. Jangan sampai profesi terhormat seperti advokat justru disalahgunakan untuk mencatut nama kolega sendiri,” tegas Aswandi Hijrah.

Saat ini, PT Soul Putra Monas telah menunjuk Law Firm Keadilan Insan Nusantara sebagai kuasa hukum resmi untuk mengawal proses ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan pencatutan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Muh. Achyar belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi dari pihak perusahaan.

(Laporan: Abu)

Tags: advokatetika profesiHukumLaw Firm Keadilan Insan NusantaraMuh. Achyarpemalsuan suratpencatutan namapencemaran nama baikPT Soul Putra Monassomasi

Rellated Post

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -SE orang petugas Satpol PP...

Gelar Ultah Putra dan Putri, Ketua Umum AMI Getarkan Lamongan

oleh Media Inspirasi
7 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Lamongan - Keluarga Besar Baihaki...

Tiga Hari Pencarian Pria Ceburkan Diri di Rolak Songo Ditemukan Tewas

oleh Media Inspirasi
4 Juli 2025
0

Media-Inspirasi, Mojokerto - Setelah tiga hari...

Dua Pekerja dan Satu Truk Tertimbun Longsor di Lokasi Galian C Argasunya

Dua Pekerja dan Satu Truk Tertimbun Longsor di Lokasi Galian C Argasunya

oleh Eka Gunawan
19 Juni 2025
0

Media-Inspirasi,Kota Cirebon — Rabu, 18 Juni 2025...

Load More
Next Post

Janji Humas Bandara Silampari Dinilai Palsu Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In