• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin,Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
28 Mei 2025
di Kriminal, TNI-Polri
Reading Time: 1 mins read
0
Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin,Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial S alias M (39) diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka lain, yakni AA, yang telah ditahan lebih dulu. Dari hasil penyelidikan, S diketahui sebagai penyalur obat keras kepada tersangka AA.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah S, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 180 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Tramadol, serta uang tunai sebesar Rp112.000.

Baca juga berita tekait

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025

Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Seluruh obat tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pembeli tanpa melalui izin resmi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan pihaknya akan menindak tegas setiap pelakunya.

“Pelaku kini telah kami amankan bersama barang bukti di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih memburu pemasok obat tersebut dan mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Eka)

Rellated Post

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
0

MEDIA - INSPIRASI.PANGKEP _ SULSEL Polres...

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres...

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
0

MEDIA - INSPIRASI. Maros _ Sulsel...

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Gedung Uji Kir atau...

Load More
Next Post
Kapolresta Cirebon Menjadi Narasumber Diskusi Ketahanan Pangan Bersama KNPI

Kapolresta Cirebon Menjadi Narasumber Diskusi Ketahanan Pangan Bersama KNPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In