• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 7 September 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Minimarket, Dua Pelaku Diamankan

Pelaku beraksi di enam lokasi, satu penadah ditangkap

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
10 Mei 2025
di Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0

Dua tersangka kasus pencurian spesialis minimarket yang berhasil diamankan Satuan Reskrim Polresta Cirebon.

5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Cirebon — Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah minimarket. Dua pelaku, masing-masing berinisial DN (35) dan MK (29), ditangkap di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa DN merupakan pelaku utama yang membobol minimarket di Kecamatan Beber pada Kamis (23/1/2025). Dalam aksinya, DN mencuri berbagai barang seperti rokok, cokelat, kosmetik, handphone, tablet, hingga minyak kayu putih.

“Awalnya kejadian diketahui oleh karyawan yang akan masuk kerja. Saat membuka toko yang masih terkunci, ia mendapati bagian kasir berantakan dan barang-barang di etalase telah raib,” ujar Kapolresta, Sabtu (10/5/2025).

Baca juga berita tekait

Perkuat Tata Kelola Desa, Kuwu di 5 Kecamatan Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejari Kabupaten Cirebon

19 Juli 2025

Puluhan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine

9 Juli 2025

Berdasarkan laporan, barang yang dicuri meliputi 501 bungkus rokok berbagai merek, 46 produk kosmetik, 35 cokelat, 10 bungkus tisu, dan satu botol minyak kayu putih.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan plafon kasir dalam kondisi jebol serta atap seng yang telah dipotong. Pelaku diduga masuk dengan memanjat dinding samping, merusak atap, memotong kabel modem WiFi dan CCTV, lalu menjebol plafon untuk mengambil barang.

“Setelah mengambil handphone dan tablet dari laci kasir serta barang lainnya dari etalase, pelaku keluar lewat jalur yang sama,” jelasnya.

Kerugian ditaksir mencapai Rp15.946.028. Usai menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang mengarah pada DN. Setelah posisi pelaku dipastikan, petugas langsung mengamankan DN beserta sejumlah barang bukti di rumahnya di Kecamatan Beber.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit handphone, sepeda motor, gunting, sabun cuci muka, dan deodoran. Sepeda motor serta gunting diketahui digunakan dalam aksi pencurian, dan sempat tertinggal saat pelaku hendak beraksi di Kecamatan Mundu.

Sementara itu, MK, warga Kabupaten Kuningan, diketahui sebagai penadah barang curian. Ia turut diamankan bersama DN dan seluruh barang bukti.

“Dari pengembangan kasus, diketahui bahwa DN telah melakukan pembobolan di lima minimarket lain di wilayah Kecamatan Beber dan Mundu sejak November hingga April 2025,” imbuh Kapolresta.

DN dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan MK dikenai Pasal 480 KUHP sebagai penadah, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

(Eka)

Tags: CirebonDN dan MKhukuman pidanakasus kriminalkejahatan toko modernpelaku penadahpembobolan tokopencurian minimarketPolresta Cirebonspesialis pembobol

Rellated Post

Gempar Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Kawasan Pacet Cangar

Gempar Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Kawasan Pacet Cangar

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
0

MEDIA - INSPIRAS _ MOJOKERTO Warga...

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 September 2025
0

Media - Inspirasi.Maros _ Sulsel Jajaran...

Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi, Beraksi di Warung Sembako

Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi, Beraksi di Warung Sembako

oleh Media Inspirasi
5 September 2025
0

Tanah datar-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Polres Maros Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Dibekuk di Sulawesi Utara

Polres Maros Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Dibekuk di Sulawesi Utara

oleh Redaksi Sulsel
5 September 2025
0

Media - Inspirasi Maros _ Sulsel...

Load More
Next Post

Orangtua Korban Disabilitas Kecewa Tuntutan Ringan Pelaku Pencabulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

‎*Perjalanan ‘Nunung’, Dari Politisi Hingga ‘Van Gogh Indonesia’*
Ragam Berita

‎*Perjalanan ‘Nunung’, Dari Politisi Hingga ‘Van Gogh Indonesia’*

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
*Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Maros Sasar Penyakit Masyarakat*
Ragam Berita

*Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Maros Sasar Penyakit Masyarakat*

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
Aliansi Madura Indonesia dan Forkopimda Gelar Pengajian Akbar Peringati Maulid Nabi dan Doa Bersama
Ragam Berita

Aliansi Madura Indonesia dan Forkopimda Gelar Pengajian Akbar Peringati Maulid Nabi dan Doa Bersama

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
Gempar Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Kawasan Pacet Cangar
Kriminal

Gempar Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Kawasan Pacet Cangar

oleh Redaksi Sulsel
7 September 2025
Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros
Kriminal

Polsek Mandai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 September 2025
‎*Perjalanan ‘Nunung’, Dari Politisi Hingga ‘Van Gogh Indonesia’*

‎*Perjalanan ‘Nunung’, Dari Politisi Hingga ‘Van Gogh Indonesia’*

7 September 2025
*Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Maros Sasar Penyakit Masyarakat*

*Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Maros Sasar Penyakit Masyarakat*

7 September 2025
Aliansi Madura Indonesia dan Forkopimda Gelar Pengajian Akbar Peringati Maulid Nabi dan Doa Bersama

Aliansi Madura Indonesia dan Forkopimda Gelar Pengajian Akbar Peringati Maulid Nabi dan Doa Bersama

7 September 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In