• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar OKT, Terancam 12 Tahun Penjara

Pelaku diamankan bersama barang bukti Trihex dan uang tunai

Media Inspirasi oleh Media Inspirasi
11 Mei 2025
di Kriminal
Reading Time: 1 mins read
0

Seorang pria berinisial DP (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon setelah kedapatan mengedarkan obat keras terbatas (OKT) jenis Trihexyphenidyl tanpa izin resmi. Dari tangan tersangka, polisi menyita 75 butir Trihex, uang tunai Rp50 ribu, dan satu unit handphone sebagai barang bukti. (Foto: Humas Polresta Cirebon)

2
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin berinisial DP (22) di wilayah Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya, 75 butir obat jenis Trihexyphenidyl (Trihex), uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka telah resmi ditetapkan dan dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan adalah 12 tahun penjara.

Baca juga berita tekait

Gagal Punya Rumah DP Hangus Sebelum Akad Dengan Bank Konsumen Diduga Jadi Korban Aturan Sepihak Tulus Asih Group

Gagal Punya Rumah DP Hangus Sebelum Akad Dengan Bank Konsumen Diduga Jadi Korban Aturan Sepihak Tulus Asih Group

27 September 2025
Kuwu Desa KedungDawa Diduga Raup Keuntungan Paraci Singgung Unsur Pidana Korupsi

Kuwu Desa KedungDawa Diduga Raup Keuntungan Paraci Singgung Unsur Pidana Korupsi

23 September 2025

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DP dikenakan pasal yang mengatur penyalahgunaan obat keras tanpa izin dan diancam pidana maksimal 12 tahun,” ujar Kombes Pol Sumarni, Minggu (11/5/2025).

Ia menegaskan, Polresta Cirebon terus berkomitmen memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk OKT, di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan jika menemukan dugaan tindak kejahatan.

“Kami harap masyarakat tidak segan melaporkan kejahatan melalui layanan Call Center 110 atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon di 0811-2497-497. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Kombes Pol Sumarni.

(Laporan: Eka)

Tags: hukum kesehatanKabupaten CirebonKriminalitaslaporan masyarakatobat keras terbataspengamanan narkobapengedar obatperedaran ilegalPolresta CirebonTrihex

Rellated Post

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan...

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
0

Media-Inspirasi,CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal...

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

Jatanras Polres Maros Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Sehingga Korban Kehilangan Penglihatan

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
0

MEDIA - INSPIRASI, MAROS SULSEL _...

Pengendaran Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Terjadi Kecalakaan Mau Di Maros

Pengendaran Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Terjadi Kecalakaan Mau Di Maros

oleh Redaksi Sulsel
6 Oktober 2025
0

Media - Inspirasi, Maros Sulsel _...

Load More
Next Post

Wabup Ahmad Fadly Resmikan Pembangunan Masjid Raya Buo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah
Pembangunan

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia
Pemerintah

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

oleh Eka Gunawan
8 Oktober 2025
30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat
Daerah

30 Menit Diskusi Pagi Bersama Bupati Eka Putra, Ketua PJKIP Tanah Datar Ngaku Dapat Tugas Berat

oleh Media Inspirasi
8 Oktober 2025
Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik
Pemerintah

Akhirnya Limpahkan Berkas TPPU Sulfikar ke Kejati: Publik Soroti Kinerja Penyidik

oleh Redaksi Sulsel
8 Oktober 2025
Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

Musholah Nurul Ilmi UPT SDN 03 Pasie Laweh Segera Terwujud Berkat Gotong Royong Warga Sekolah

8 Oktober 2025
Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

Maslim As-Singkily dari Aceh Singkil Sukses Promosi Doktor di Wageningen University, Kampus Pertanian Terkemuka Dunia

8 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Tanam 404 Hektare Jagung Pipil

8 Oktober 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In