• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Jumat, 25 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kandidat Magister USK,Syafriadi,Bela Langkah Pemko Subulussalam Terhadap PT MSB

Eka Gunawan oleh Eka Gunawan
23 Mei 2025
di Daerah, Pemerintah
Reading Time: 1 mins read
0
Kandidat Magister USK,Syafriadi,Bela Langkah Pemko Subulussalam Terhadap PT MSB
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi,Aceh Singkil –Pemerintah Kota Subulussalam akhirnya menunjukkan ketegasannya terhadap perusahaan yang dianggap abai terhadap regulasi. Kali ini, giliran Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) yang beroperasi di Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, menjadi sorotan serius akibat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.

Menindaklanjuti keresahan publik dan hasil rapat Forkopimda, Walikota Subulussalam secara resmi memberikan ultimatum melalui Surat Nomor 500.16.6.4/377/2025. Surat tersebut meminta manajemen PT MSB untuk segera melengkapi dan menyerahkan seluruh dokumen perizinan operasional. Sebagai sanksi tegas, Pemko Subulussalam juga mengeluarkan kebijakan penutupan sementara terhadap PMKS tersebut.

Langkah berani Pemko Subulussalam ini mendapat dukungan positif dari kalangan akademisi. Syafriadi, seorang Kandidat Magister dari Program Studi Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam (MPSDA) Universitas Syiah Kuala (USK), mengapresiasi tindakan tegas pemerintah kota. “Kita apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Subulussalam yang telah serius mengultimatum PT MSB,” ujar Syafriadi kepada awak media pada Jumat (23/05/2025).

Baca juga berita tekait

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025

Syafriadi juga mengingatkan bahwa tindakan Pemko Subulussalam sejalan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan. Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 36 yang menyatakan bahwa setiap usaha atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL harus memiliki izin lingkungan sebagai syarat utama perizinan lainnya.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko juga mengatur klasifikasi risiko usaha dan sanksi administratif bagi pelanggaran. Syafriadi menambahkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada kepala daerah, dalam hal ini Walikota Subulussalam, untuk menindak pelanggaran perizinan di wilayahnya, termasuk penghentian sementara hingga pencabutan izin.

“Tidak ada perusahaan yang kebal hukum bagi yang melawan aturan, dan Pemko kita minta tetap mengawal terus tindakan liar dari perusahaan nakal,” pungkas Syafriadi, berharap agar tidak ada lagi perusahaan yang melanggar aturan tanpa konsekuensi hukum.(Maksum)

Rellated Post

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
0

Gunungsitoli // Ada apa dengan polres...

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Wakil Bupati Aceh Singkil,...

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

Gedung Uji Kir Aceh Singkil Resmi Beroperasi Siap Layani Empat Kabupaten/Kota

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Aceh Singkil. –Gedung Uji Kir atau...

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

Babinsa Kel Panjunan Hadiri Sosialisasi Pra Konstruksi Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat TA 2025

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Pendim, Kota Cirebon, (Kamis, 24 Juli 2025),...

Load More
Next Post
Mafia Tanah Diduga Oknum Berseragam Garap Lahan Masyarakat Adat Kemukiman Binaga

Mafia Tanah Diduga Oknum Berseragam Garap Lahan Masyarakat Adat Kemukiman Binaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
TNI-Polri

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP
Kriminal

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum
Daerah

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

oleh Media Inspirasi
24 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting
Daerah

Wakil Bupati Aceh Singkil Hadiri Lokakarya SSGI Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

oleh Eka Gunawan
24 Juli 2025
*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*
TNI-Polri

*Kapolres Maros Hadiri Panen Raya Padi Yang Digelar Kogabwilhan II Mabes TNI*

oleh Redaksi Sulsel
24 Juli 2025
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros Lakukan Monitoring Dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Jurnaltivi.com. Tidak Ada Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus BBM Ilegal di Pangkep

24 Juli 2025
Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

Satreskrim Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Curanmor Beraksi di 29 TKP

24 Juli 2025
Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

Diduga Polres Nias Amankan BBM Subsidi Bulan Lalu, Disayangkan Lepas Tanpa Ada Kepastian Hukum

24 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In