Media-Inspirasi, Lubuklinggau — Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kondisi dan transparansi pengelolaan fasilitas Bandara Silampari, Kota Lubuklinggau, kembali mencuat. Setelah sebelumnya menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi, pihak bandara kembali didatangi warga yang mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut, Selasa (6/5/2025).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya karena pertemuan yang dijanjikan dengan Kepala Bandara Silampari hingga kini belum juga terealisasi.
“Pada pertemuan pertama, saya hanya diterima oleh Humas Bandara, M. Subandi, dan seorang Humas lainnya yang saya lupa namanya. Saat itu, mereka menjanjikan akan mengatur pertemuan dengan Kepala Bandara pada Senin, 21 April 2025,” ujar warga bernama Rizky.
Namun, pada tanggal yang dijanjikan, Rizky kembali mendatangi bandara dan mendapati bahwa Kepala Bandara belum kembali dari dinas luar. Ia kemudian ditemui oleh tujuh orang staf bandara, termasuk Analis SDM Zerhanto serta beberapa Kepala Bidang. Dalam pertemuan tersebut, kembali dijanjikan agenda serupa. Hingga berita ini diturunkan, janji itu belum juga ditepati.
“Saya sudah mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait dugaan korupsi fasilitas bandara, dan saya juga telah mengirimkan surat pengaduan kepada KPK RI,” tegas Rizky. “Namun, saya jadi bertanya-tanya, kenapa Kepala Bandara selalu tidak berada di tempat? Jangan-jangan ini bentuk penghalangan.”
Rizky pun mempertanyakan motif di balik janji yang terus diulur-ulur. Ia menduga bisa saja Humas dengan sengaja menghalanginya bertemu dengan Kepala Bandara, atau bahkan turut terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Dalam kesempatan itu, masyarakat menunjukkan bukti fisik berupa foto daun dan pohon yang ditebang di area bandara dan dibiarkan berserakan di dekat pintu masuk. Mereka mendesak Rizky untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Masyarakat meminta agar laporan ini diteruskan kepada Dirjen Perhubungan untuk menindak tegas Kepala Bandara Silampari. Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, maka harus segera dilaporkan ke KPK dan aparat penegak hukum lainnya,” kata Rizky lagi.
Lebih lanjut, Rizky Trianto Putra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aduan masyarakat. “Saya akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.
(Laporan: Andi Irawan)