Media-Inspirasi, Aceh Singkil – Dunia pendidikan di Kecamatan Singkil Utara kembali tercoreng akibat dugaan penyelewengan anggaran oleh oknum pejabat Majelis Pendidikan Daerah (MPD). Seorang pejabat berinisial M, S.E., yang menjabat sebagai sekretaris MPD, diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana makan dan minum panitia yang bersifat fiktif.
Dana tersebut sebelumnya dianggarkan untuk mendukung kebutuhan konsumsi panitia dalam program pembinaan mahasiswa dan mahasiswi. Namun, berdasarkan penelusuran sejumlah pihak, kegiatan tersebut diduga tidak pernah dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan.
“Tidak pernah ada kegiatan makan minum seperti yang tertulis dalam laporan. Tapi dananya tetap dicairkan. Ini jelas janggal,” ungkap seorang sumber internal MPD yang meminta namanya dirahasiakan.
Lebih mencurigakan lagi, laporan pertanggung jawaban mencantumkan kuitansi pembelian dari penyedia konsumsi yang tidak dapat dikonfirmasi keberadaannya. Dugaan kuat muncul bahwa kegiatan tersebut hanya fiktif dan sekadar tercatat di atas kertas.
Sejumlah mahasiswa juga mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan panitia yang melibatkan konsumsi dalam bentuk apa pun.
“Sama sekali tidak ada kegiatan makan atau rapat besar. Kalau memang ada anggaran sebesar itu, kami heran dana itu digunakan untuk apa,” kata salah satu mahasiswa kepada wartawan.
Sumber lain menyatakan bahwa jika terbukti ada unsur fiktif dalam penggunaan anggaran, maka kasus ini harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti dan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Publik mendesak agar aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat dalam mengusut kasus ini. Apalagi pemerintah pusat, termasuk Presiden, telah menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk korupsi, termasuk di sektor pendidikan.
(Rahman Pohan)