Media-Inspirasi, Lubuklinggau – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap fasilitas di Bandara Silampari, Kota Lubuklinggau, kembali mencuat. Jumat (9/5/2025), sekelompok warga mendatangi bandara untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya karena janji pertemuan dengan Kepala Bandara Silampari belum juga terealisasi.
Rizky Trianto Putra, warga yang turut melaporkan dugaan tersebut, menjelaskan bahwa pada kunjungan pertamanya ke bandara, ia hanya diterima oleh Humas Bandara, M. Subandi, bersama seorang staf Humas lainnya. Saat itu, Humas menjanjikan pertemuan dengan Kepala Bandara pada Senin, 21 April 2025.
Namun, pada tanggal yang dijanjikan, Rizky kembali datang ke bandara dan mendapati Kepala Bandara masih berada di luar kota untuk urusan dinas. Dalam pertemuan lanjutan dengan tujuh staf bandara, termasuk Analis SDM bernama Zerhanto dan beberapa Kepala Bidang, Rizky kembali menerima janji pertemuan serupa. Hingga saat ini, janji tersebut belum juga ditepati.
“Saya sudah mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan fasilitas bandara, dan saya juga telah menyiapkan surat resmi untuk disampaikan kepada KPK RI,” ujar Rizky kepada masyarakat yang hadir. “Namun saya heran, mengapa Kepala Bandara selalu tidak berada di tempat saat hendak saya temui.”
Rizky pun mempertanyakan kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak Humas yang terus memberikan janji tanpa realisasi. Ia juga menduga adanya kemungkinan keterlibatan pihak Humas dalam perkara yang sedang diusut.
Dalam pertemuan dengan warga, turut ditunjukkan bukti tambahan berupa foto-foto kondisi pohon dan dedaunan yang ditebang namun dibiarkan berserakan di sekitar area pintu masuk bandara. Hal ini dinilai mencerminkan buruknya pengelolaan dan tidak adanya etika kerja yang sesuai dengan visi dan misi pelayanan publik.
Masyarakat mendesak Rizky untuk terus mengusut persoalan ini dan bahkan meminta agar ia menyampaikan surat kepada Dirjen Perhubungan. Mereka menuntut agar Kepala Bandara Silampari diberi sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum. Mereka juga meminta agar seluruh bukti segera dilaporkan kepada KPK RI dan aparat penegak hukum lainnya.
“Saya akan menindaklanjuti aduan masyarakat ini dan terus mengawal kasus dugaan korupsi fasilitas Bandara Silampari hingga tuntas,” tegas Rizky menutup pernyataannya.
(Laporan: Andi Irawan)