• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 24 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

DPC KSPSI Maros Soroti PT NEWERA BLOCK: RDP Ungkap Tidak Ada Peraturan Perusahaan, Desak Penutupan Sementara

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
29 Mei 2025
di Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
DPC KSPSI Maros Soroti PT NEWERA BLOCK: RDP Ungkap Tidak Ada Peraturan Perusahaan, Desak Penutupan Sementara
114
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

Media-Inspirasi.com- Maros, 28 Mei 2025 —Komisi 1 DPRD Kabupaten Maros menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas laporan dari DPC KSPSI Maros terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT NEWERA BLOCK, termasuk keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa prosedur yang sah.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Maros, H. Ikram Rahim, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, perwakilan Disnaker, pihak PT NEWERA BLOCK, serta pengurus KSPSI Maros. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bantimurung

Sekretaris DPC KSPSI Maros, Sadikin Sahir, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada PT NEWERA BLOCK terkait keberadaan TKA di Pattene, namun tidak mendapat tanggapan. Ia menyoroti dugaan pelanggaran berupa penempatan TKA pada jabatan yang dilarang.

Sesuai hasil kajian kami Bahwa penggunaan Tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan harus dilengkapi dokumen yang sesuai dan persyaratan yang harus di penuhi. TKA wajib memiliki ijin kerja, Visa yang sesuai dan perusahaan sebagai penjamin harus mendaftarkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di kemenaker. TKA juga wajib memiliki kontrak kerja di perusahaan serta asuransi jaminan social yang berlaku di Indonesia.

Baca juga berita tekait

Tindak Lanjut RDP: KSPSI Minta DPRD Maros Lakukan Sidak ke PT. New Era Block

Tindak Lanjut RDP: KSPSI Minta DPRD Maros Lakukan Sidak ke PT. New Era Block

2 Juni 2025

Sementara Ketua DPC KSPSI Maros, Muh. Ridwan, mengungkapkan kekecewaannya karena pihak manajemen tidak menghadirkan pimpinan perusahaan dalam RDP. “Percuma diadakan RDP ini, kalau penentu tidak ada,”jelasnya.

Kami dapat informasi bahwa yang HRD-nya bukan orang Indonesia atas nama Weng Liming, dan TKA yang ada tidak mematuhi standar keselamatan kerja. Bahkan ada yang menggunakan celana pendek saat berada di area kerja,” tegasnya.

KSPSI juga mendesak agar PT NEWERA BLOCK menunjukkan legalitas keberadaan TKA dan mengirim surat rekomendasi ke pemda agar ijin operasional perusahaan dihentikan sementara waktu sampe semua permasalahannya di selesaikan.

Bukan hanya itu TKA yang bekerja harus memiliki tenaga pendamping yang memiliki kompetensi pengetahuan yang relevan dan juga memiliki penerjemah serta harus memberikan pelatihan kepada pekerja lokal.

“Kami juga mempertanyakan terkait keterbukaan informasi perekrutan tenaga kerja, dimana perusahaan dalam rangka melakukan perekrutan wajib untuk melakukan pelaporan perekrutan tenaga kerja,”tuturnya.

Kuasa hukum PT NEWERA BLOCK, Ardianto, menjelaskan keterlambatan merespons surat KSPSI dikarenakan kesibukan pasca aksi unjuk rasa. “Perusahan kami baru beroperasi, aspirasi dari KSPSI akan kami sampaikan kepada manajemen dan ditindaklanjuti,” katanya.

Susina, Staf Operasional PT NEWERA BLOCK, menambahkan bahwa perusahaan saat ini mempekerjakan 12 TKA, dua di antaranya merupakan investor. “Ia juga menegaskan bahwa Weng Liming bukan HRD, melainkan Direktur Utama. Nanti kami memperlihatkan dokumen dari TKA yang ada di PT kami,” tegasnya.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Maros, Hj. Asma, menyampaikan bahwa pengawasan TKA merupakan kewenangan pusat. Namun demikian, “ia mendesak agar PT NEWERA BLOCK dan vendor-nya, PT PRIMA GAMA, melaporkan status hubungan kerja pegawai serta memastikan TKA tidak menempati jabatan personalia tanpa pendamping tenaga kerja lokal, ” Jelasnya.

Terkait draft peraturan perusahaan yang diserahkan Kepala Puskesmas Marusu, DPRD menilai tindakan itu tidak prosedural. Ketua Komisi I, H. Ikram Rahim, menegaskan bahwa dokumen semestinya diserahkan langsung oleh HRD atau kuasa hukum perusahaan ke Disnaker.

Sedangkan Shabir, S.M (Sekretaris Komisi 1 DPRD Maros), Dari hasil RDP dengan PT NEWERA, kami menemukan dugaan tidak adanya kelengkapan berkas.

Dalam rapat ini, terungkap bahwa PT NEWERA belum memiliki Peraturan Perusahaan sebagaimana diwajibkan dalam peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat Peraturan Perusahaan merupakan dokumen penting yang seharusnya telah disusun dan disahkan sebelum perusahaan mulai beroperasi.

“Peraturan Perusahaan berfungsi sebagai pedoman dan acuan dalam hubungan kerja antara perusahaan dan para pekerja, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak. Tanpa dokumen ini, terdapat potensi ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan hubungan kerja, termasuk dalam hal penyusunan kontrak kerja, penegakan disiplin. Serta perlindungan hak-hak pekerja, “tegasnya

Temuan ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, dan karenanya memerlukan perhatian serta tindak lanjut segera dari pihak manajemen PT NEWERA maupun instansi terkait.

“DPRD juga akan mempertimbangakn usulan rekomendasi DPC Kspsi maros yg meminta agar perusahan untuk di tutup sementara sampai berkas yang di butuhkan sudah siap, dan sesuai dengan peraturan yang ada,”tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp, Iskandar M, Kepala Puskesmas Marusu, membenarkan bahwa dirinya menyerahkan dokumen aturan perusahaan ke Disnaker Maros atas permintaan kuasa hukum PT NEWERA BLOCK.

“Kebetulan saya kenal dengan Pak Ardianto, dan waktu itu HP-nya rusak, jadi saya bantu antarkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sekaligus menanyakan perihal fasilitas kesehatan untuk pekerja perusahaan tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari RDP ini, Komisi I DPRD Maros akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. NEWERA BLOCK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, guna memverifikasi langsung kondisi ketenagakerjaan dan kelengkapan administrasi perusahaan.(*)mirwan

Tags: Kspsi dpc Kab. marosPt. Newera blockRDP Komisi 1 DPRD KABUPATEN MAROS

Rellated Post

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Muratara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas...

TPS Terapkan Sistem Monitoring Peti Kemas Untuk Pastikan Yard Occupancy dan Kelancaran Arus Barang

TPS Terapkan Sistem Monitoring Peti Kemas Untuk Pastikan Yard Occupancy dan Kelancaran Arus Barang

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Surabaya - PT Terminal Petikemas Surabaya...

Warga Sumurwuni RT 01 RW 07 Argasunya Dapat Respons Cepat dari DLH Kota Cirebon Terkait Dampak Polusi TPA Kopiluhur

Warga Sumurwuni RT 01 RW 07 Argasunya Dapat Respons Cepat dari DLH Kota Cirebon Terkait Dampak Polusi TPA Kopiluhur

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Kota Cirebon, 21 Juli 2025 —...

Kadis Perpusda Waykanan Buka Bimtek Literasi Informasi 2025 Perpustakaan Jadi Pilar Masyarakat Cerdas dan Kritis

Kadis Perpusda Waykanan Buka Bimtek Literasi Informasi 2025 Perpustakaan Jadi Pilar Masyarakat Cerdas dan Kritis

oleh Eka Gunawan
16 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Waykanan Pemerintah waykanan terus memperkuat komitmennya...

Load More
Next Post
Dari Ladang Pisang Sawohan,Aiptu Yuli Buktikan Polisi Hadir Untuk Petani dan Ketahanan Nasional

Dari Ladang Pisang Sawohan,Aiptu Yuli Buktikan Polisi Hadir Untuk Petani dan Ketahanan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In