Media-Inspirasi.com, Maros, 30 Mei 2025 — Polres Maros hari ini menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembusuran yang sempat viral dan meresahkan masyarakat. Konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Muh. Ridwan, Kapolsek Tanralili Ipda Zulfadli, serta Kanit PPA Polres Maros Ipda Rahmatia.
Dalam keterangannya, Kapolres Maros menyampaikan bahwa tujuh orang pelaku telah berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19). Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (30/5) di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Polres Maros yang juga mendapat dukungan informasi dari masyarakat.
Terkait penangkapan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Maros menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Maros atas langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Maros, khususnya Kapolres AKBP Douglas Mahendrajaya dan jajarannya, atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Pelaku teror terhadap masyarakat harus ditindak tegas karena sangat meresahkan, khususnya bagi para pekerja yang sering pulang malam,” ujar Ketua DPC KSPSI Maros, Muh. Ridwan.
Penangkapan para pelaku ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa.(*) Mirwan